Sekretaris Perusahaan PKT Membantah
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kaltim Harry Poernomo membantah pernah memberikan pernyataan atau keterangan terkait dengan penyelidikan berbagai dugaan korupsi di perusahaannya. Klarifikasi itu diharapkan dapat menjernihkan kontroversi penanganan kasus yang sudah masuk ke Timtastipikor tersebut.
Saya memang pernah diwawancarai wartawan (Indo Pos), tetapi tidak pernah memberikan pernyataan atau keterangan yang berkenaan dengan pemberitaan tersebut, kata Harry dalam suratnya di Jakarta kemarin.
Dia mengkhawatirkan, pemberitaan yang seolah-olah merupakan tanggapannya itu bakal menimbulkan konsekuensi hukum. Tulisan atau pernyataan dalam berita tersebut di luar tanggung jawab saya secara hukum, jelasnya.
Seperti di muat koran ini dua hari lalu, Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji memastikan untuk menyelidiki dugaan korupsi di Pupuk Kaltim. Kasus tersebut merupakan investigasi tim antikorupsi Meneg BUMN yang dipimpin Lendo Novo. Tim penyelidik sedang bekerja untuk memperoleh sejumlah dokumen yang menguatkan perbuatan melawan hukum itu.
Dugaan korupsi di tubuh PKT merupakan satu di antara 31 temuan korupsi di berbagai BUMN yang dilaporkan ke Timtastipikor, Kejagung, KPK, dan Mabes Polri. (agm)
Sumber: Jawa Pos, 1 November 2005