Sekretaris Yusril Diperiksa Timtastipikor
Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT AA) di Bandung April lalu terus disidik Timtastipikor. Kemarin Rildo Ananda, sekretaris Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, diperiksa sebagai saksi.
Dalam Panitia KTT Asia Afrika, dia (Rildo) sebagai wakil sekretaris satu, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Masyhudi Ridwan kepada wartawan kemarin di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rildo diperiksa di Gedung Bundar JAM Pidsus mulai pukul 09.00 hingga 16.00. Pemeriksaan dilakukan oleh Bambang Setyo Wahyudi, ketua Tim Penyidikan Korupsi di Setneg. Dia diperiksa terkait tanggung jawabnya sebagai wakil sekretaris nasional KTT AA yang berwenang atas pengadaan barang dan jasa, katanya.
Selain itu, Timtastipikor memeriksa karyawan PT Sapta Prima Tri Widianto dan Kepala Bagian Seni Budaya Kepresidenan Wahyuni Saptantinah.
PT Sapta Prima merupakan distributor obat-obatan pada saat KTT Asia Afrika. Penyidik mencocokkan jumlah obat-obatan dengan biaya yang dikeluarkan, terang Masyhudi. Sedangkan Wahyuni diperiksa terkait pemesanan dan pembayaran persediaan cenderamata untuk KTT AA.
Menurut rencana, hari ini pukul 09.00, Timtastipikor memeriksa Kepala Regu (Karo) Umum Sekretaris Negara Taufik S. Dia diperiksa karena pada saat penyelenggaraan KTT AA menjadi ketua panitia pengadaan barang dan jasa. Taufik diperiksa dengan beberapa orang stafnya, terangnya.
Masyhudi menjelaskan, hingga saat ini Timtastipikor telah memeriksa sepuluh kontrak dari 48 kontrak yang ditengarai terjadi penyimpangan. Timtastipikor juga telah memeriksa belasan saksi. Kapan tersangka ditetapkan? Sampai saat ini masih belum. Tapi, tidak lama lagi akan ada tersangkanya. Jadi, tinggal tunggu waktu, katanya.
Seperti diberitakan, Timtastipikor menemukan indikasi penyimpangan dalam penyelenggaraan KTT AA. Salah satunya pengadaan mobil dinas pejabat yang masuk dalam anggaran Setneg. Total mobil yang dibeli 60 unit Toyota Camry 3.000 cc (kini menjadi mobil dinas menteri) seharga Rp 350 juta per unit, termasuk pajak. Total anggaran yang disedot senilai Rp 21 miliar. Sedangkan para kepala negara ketika itu menggunakan kendaraan tamu negara jenis Volvo S-80 dan BMW Seri-5.
Penyelidikan didasarkan surat perintah bernomor 33/F2/FD.1/05/2005. Tim penyelidik diketuai Bambang Setyo Wahyudi. Di luar pengadaan puluhan mobil, Timtastipikor juga mendalami berbagai temuan terkait anggaran rumah tangga dan aset Setneg (Gelora Bung Karno (GBK), Bandar Kemayoran, dan Taman Ria Senayan). Hingga sekarang, belum ditetapkan tersangkanya karena kasusnya belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. (yog)
Sumber: Jawa Pos, 23 Desemebr 2005