Selama Jadi Menteri, Harta Said Agil Tambah Separo

Harta kekayaan mantan Menteri Agama (Menag) Said Agil Husin Al-Munawar naik cukup signifikan selama bergabung Kabinet Gotong Royong era Megawati. Total kekayaan Said Agil sebelum menjadi menteri (2001) Rp 2,947 miliar dan USD 26.100. Setelah menjabat, kekayaannya bertambah menjadi Rp 4,499 miliar dan USD 26.100.

Praktis, dalam tempo tiga tahun (2001-2004) itu, hartanya bertambah Rp 1,552 miliar atau 50 persen lebih dari total kekayaan sebelum menjabat menteri.

Pengumuman kekayaan Said Agil yang termuat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu dilakukan di gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta. Pria yang pernah menjabat direktur Pascasarjana UIN itu datang sendiri ke gedung KPK. Saat mengumumkan harta kekayannya di hadapan para wartawan, Said Agil didampingi Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul dan Direktur LHKPN M. Jasin.

Kenaikan kekayaan Said Agil tercatat pada harta tidak bergerak dari Rp 1,2 miliar menjadi Rp 1,5 miliar. Alat transportasi sekitar Rp 700 juta menjadi Rp 1 miliar. Tabungannya juga meningkat dari Rp 891 juta menjadi Rp 1,8 miliar. Itu laporan harta kekayaan terbaru yang saya laporkan ke KPK, kata Said Agil di gedung KPK Jakarta kemarin.

Said Agil juga menyatakan telah memiliki harta tak bergerak, yakni sebidang tanah seluas 400 meter persegi di Palembang yang dibeli dari Gubernur Sumsel Rosihan Arsyad seharga Rp 70 juta. Hanya, Said Agil tak menjelaskan secara rinci ikhwal pembelian tersebut.

Dari data pengumuman LHKPN yang diperoleh koran ini, terungkap rincian harta kekayaan Said Agil. Yaitu, tanah dan bangunan seluas 510 meter persegi dan 350 meter persegi di Kabupaten Tangerang yang berasal dari perolehan sendiri pada 1987 (Rp 1,022 miliar), tanah 50.000 meter persegi di Kota Bandarlampung yang merupakan warisan pada 1999 (Rp 225,6 juta), tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi dan 100 meter persegi di Kota Bandung yang merupakan hasil sendiri pada 2002 (Rp 83,1 juta), tanah 180 meter persegi di Kabupaten Tangerang yang merupakan hasil sendiri pada 2003 (Rp 28,8 juta), tanah dan bangunan seluas 1.003 meter persegi dan 80 meter persegi di Kabupaten Tangerang yang merupakan hasil sendiri pada 2003 (Rp 153 juta), dan tanah 400 meter persegi di Kota Palembang pada 2003 (Rp 70 juta).

Sedangkan alat transportasi adalah mobil KIA Carnival (2001), Daewoo Legan (2001), Toyota Corolla Altis (2001), Toyota Kijang (2001), dan Ford Escape (2004).

Sementara itu, Sjahruddin Rasul mengatakan masih ada lima mantan anggota Kabinet Gotong Royong dan pejabat setingkat menteri yang belum menyerahkan laporannya. Mereka adalah Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Manuel Kaisiepo, Sri Redjeki Sumaryoto, Nabiel Makarim, dan Matori Abdul Djalil.

KPK tetap mengimbau para mantan menteri atau pejabat setingkat menteri Kabinet Gotong Royong dan penyelenggara negara lain yang sudah mengakhiri masa jabatan dan belum melaporkan kembali perubahan harta kekayaan mereka untuk segera melaporkannya, kata Sjahruddin.

Sjahruddin menambahkan, KPK segera mengirimkan surat kepada mereka yang belum melaporkan perubahan harta kekayaannya dengan mencantumkan batas waktu penyampaian terakhir, yaitu 15 hari setelah surat diterima. Sebsb, sampai saat ini KPK telah memberikan toleransi waktu penyampaian LHKPN yang cukup lama kepada para mantan menteri, ungkapnya.

Tetapkan Penasihat KPK
Sementara itu, KPK kemarin juga mengumumkan pemilihan dua orang yang menjadi penasihat KPK. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPKPN Abdullah Hehamahua dan pegawai fungsional Ditjen Pajak Suryohadi Djulianto. Dua penasihat baru itu segera dilantik. Berdasarkan SK KPK Kep-11/KPK/III/2005, dua orang penasihat ini akan memulai tugasnya di KPK pekan depan.

Sekjen KPK Sugiri Syarief mengatakan, tim panitia seleksi sejatinya memilih empat orang penasihat. Namun, dari delapan orang yang mengikuti fit and proper test sampai tahap wawancara pada 14 Februari lalu, ternyata hanya dua orang tersebut yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai penasihat. Nama Pof Andi Hamzah, pakar pidana dari Unhas, yang semula masuk empat besar akhirnya tidak terpilih.

Kami memilih Abdullah Hehamahua karena kredibilitasnya sudah tidak lagi diragukan, jelasnya. Abdullah yang pernah menjabat mantan wakil ketua KPKPN itu dianggap mampu dan berpengalaman untuk mengisi jabatan selaku penasihat KPK.

Sedangkan Suryohadi Djulianto sebelumnya pernah menjadi salah seorang staf di Dirjen Perpajakan. Dia dianggap memiliki keilmuan di bidang perpajakan. Menurut Sugiri, KPK memerlukan seorang ahli dalam bidang perpajakan untuk menganalisis dan memberi masukan tentang korupsi dari segi perpajakan.

Sugiri mengakui bahwa pihaknya sudah berusaha, bahkan menjemput bola kepada pakar-pakar yang dianggap cocok untuk duduk sebagai penasihat KPK. Kami akan mencari dua orang lagi untuk menduduki jabatan tersebut. Salah satu di antaranya adalah kriteria pakar hukum pidana, jelasnya.

Tetapi, tidak semua orang yang berkredibilitas tinggi bersedia mengikuti seleksi penasihat. Hal lain yang menjadi alasan hanya dipilihnya dua orang penasihat adalah dari delapan orang yang ada, KPK membutuhkan orang yang siap untuk bekerja full time. Sugiri tidak menafikan ada alasan seperti usia yang juga mempengaruhi. (agm)

Sumber: Jawa Pos, 5 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan