Seleksi Calon Hakim Agung; LSM Nilai Hanya Dua Calon Hakim Agung Yang Layak
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menyatakan hanya 2 dari 16 calon hakim agung yang layak menjadi hakim agung. Penilaian ini diberikan berdasarkan pengamatan selama seleksi wawancara calon hakim agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) pada 10-15 Mei 2007 lalu.
Jakarta, 16 Mei 2007-(Antikorupsi.org)KPP yang terdiri dari YLBHI, ICW, KRHN, MAPPI FH UI, LBH Jakarta, LeiP, dan PSHK, Senin (21/2) menemui pimpinan KY untuk menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penilaian selama seleksi wawancara. Koalisi LSM diterima langsung oleh lima komisioner KY yaitu Thahir Saimima, Sukotjo Suparto, Irawadi Joenoes, Chatamarasjid, dan Zainal Arifin.
Sebagaimana diketahui bahan Komisi Yudisial (KY) telah merampungkan serangkaian proses seleksi untuk memilih calon Hakim Agung dengan selesainya seleksi wawancara yang berlangsung dari tanggal 10