seleksi hakim agung; KY Telusuri Kekayaan Calon yang Tergolong Luar Biasa
Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah meneliti kembali kekayaan sejumlah calon hakim agung. Pasalnya, KY menemukan indikasi sejumlah nama yang memiliki kekayaan yang tergolong luar biasa.
Anggota KY Soekotjo Soeparto, Rabu (18/2) mengatakan, daftar kekayaan 16 calon yang lolos hingga tahap akhir menjadi salah satu bagian yang akan diinvestigasi KY. Mereka akan mengajukan hal tersebut kepada bakal calon dan orang-orang di lingkungan tempat kerja bakal calon.
Persoalan kekayaan bakal calon hakim agung juga mengemuka di dalam kelompok diskusi terarah yang digelar KY bersama Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) di Jakarta, Rabu (18/4). Acara tersebut dirancang untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait lima bakal calon hakim agung yang berasal dari wilayah DKI Jakarta dua bakal calon yang pernah tinggal di Jakarta.
Mereka adalah Abdul Wahid Oscar (hakim tinggi pengawas Mahkamah Agung), Mohammad Zaharuddin Utama (sekarang Ketua Pengadilan Tinggi Manado, sebelumnya Wakil Ketua PT DKI Jakarta), Robert Sahala Gultom (DKI Jakarta), Satri Rusad (Panitera MA), dan Achmad Ubbe (staf ahli Menteri Hukum dan HAM). Suparno (Wakil Ketua PT Palembang, sebelumnya tinggal di Jakarta saat menjabat Direktur Pidana MA).
Kekayaan tak Sebanding
Fasilitator diskusi yang juga Sekjen MaPPI Andri Gunawan mengatakan, terdapat sejumlah masukan kritis yang disampaikan oleh peserta. Di antaranya mengenai harta kekayaan calon hakim agung yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan yang bersangkutan.
Kalau kita hitung, kekayaan mereka jauh lebih besar dari penghasilan. Misalnya, salah seorang hakim tinggi memiliki rumah senilai Rp 1 miliar. Rata-rata pengeluaran mereka pun besar, di atas Rp 50 juta. Bahkan, ada Rp 60 juta dan Rp 110 juta. Itu tidak sebanding dengan penghasilan mereka, ujar Andri.
Ia meminta KY meneliti hal tersebut. Ia juga meminta KY mempertimbangkan faktor-faktor tersebut sebelum meloloskan nama bakal calon.
Proses seleksi calon hakim agung yang diselenggarakan KY mulai memasuki tahap akhir. Sebanyak 16 bakal calon telah lolos seleksi administrasi, kualitas, dan kepribadian. Mereka tinggal mengikuti tes wawancara oleh tujuh komisioner KY. (ana)
Sumber: Kompas, 19 April 2007