Seleksi KPK; Panitia Mulai Berkeliling ke Berbagai Universitas
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mulai berkeliling ke berbagai universitas untuk menjaring calon pimpinan KPK periode 2007-2011, Rabu (27/6). Lembaga swadaya masyarakat juga mulai menjaring sekitar 20 calon, sebagian sudah mendaftarkan diri.
Menurut anggota Panitia Seleksi, Mas Achmad Santosa, perguruan tinggi yang dikunjungi adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Diponegoro. Di UI ada yang menyampaikan kekhawatiran terhadap proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR, ada yang menyatakan kalau melamar seolah-olah minta jabatan, dan ada yang skeptis, ujarnya.
Sementara itu, suasana di ruang pendaftaran calon pimpinan KPK di Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Rabu mulai ramai. Lebih banyak calon pelamar yang datang dibandingkan hari-hari sebelumnya. Jumlah pelamar, Rabu, mencapai angka tertinggi, 30 orang. Total pelamar di hari kesepuluh adalah 100 orang.
Adnan Topan Husodo dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, setidaknya 20 orang yang dilobi untuk mendaftarkan diri sebagai pimpinan KPK. Mereka perlu diyakinkan karena sebagian khawatir dengan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Patra Zein dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengakui pula, dari 100 orang yang dikontak untuk mendaftar pencalonan pimpinan KPK, sebagian mengaku khawatir dengan proses yang dilakukan di DPR.
Problem lain, urai Patra, adalah pembatasan usia calon pimpinan KPK minimal 40 tahun. Ini membuat sejumlah aktivis pemberantasan korupsi tak bisa mendaftarkan diri.
Perlu diingatkan
Secara terpisah, dalam silaturahmi dengan Wakil Ketua KPK Sjahruddin Rasul, semalam, Ketua Umum Partai Golkar M Jusuf Kalla mengakui, manusia terkadang melupakan sesuatu, termasuk ketentuan mengenai perbuatan yang termasuk korupsi. Sebab itu, kader Golkar perlu saling mengingatkan.
Pertemuan ini, selain untuk memahami tugas KPK, juga untuk memberikan ingatan kembali. Jangan sampai pengurus dan anggota DPR terkena. Ini mendasar, yaitu supaya mengetahui apa itu korupsi, kata Kalla.
Pertemuan itu dihadiri anggota Golkar yang menjabat di eksekutif dan anggota DPR/DPRD. (vin/har)
Sumber: Kompas, 28 Juni 2007