Semua Capres Perlu Diperiksa

BK DPR Gagal Hadirkan Rokhmin-Andin

Calon presiden pada Pemilihan Umum 2004, Jenderal (Purn) Wiranto, menyatakan setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil semua calon presiden dan calon wakilnya pada Pemilu 2004 untuk dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana nonbudgeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan yang mereka terima.

Saya sendiri siap dipanggil. Bahkan, dibuka saja siapa anggota tim kampanye saya yang disebut menerima Rp 20 juta dari DKP. Saya akan lihat apa dia memang anggota tim kampanye saya, kata Wiranto, Rabu (20/6).

Pengajar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, juga berpendapat, KPK perlu memanggil semua capres dan cawapres untuk dimintai keterangan.

KPK tidak perlu menunggu pengakuan para capres atau cawapres perihal penerimaan dana itu. KPK juga tidak perlu terpengaruh oleh argumen sebagian capres atau cawapres bahwa dana itu diterima oleh tim kampanye tidak resmi, katanya.

Pemanggilan seluruh capres dan cawapres pada Pemilu 2004 ini akan menjadi batu ujian bagi KPK. Jika dalam kasus DKP yang sudah relatif jelas ini saja KPK tidak minta keterangan sampai ke puncak, yaitu presiden atau anggota DPR, penanganan korupsi kita akan turun lagi ke jurang, kata Denny.

Secara terpisah, mantan anggota Komisi I DPR 1999-2004, Imam Addaruqutni, membantah telah menerima aliran dana nonbudgeter dari DKP. Ia mengaku tidak punya cukup akses langsung kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. Rabu siang, Imam yang tercatat sebagai penerima dana nonbudgeter DKP senilai lebih dari Rp 200 juta dimintai keterangan KPK.

Badan Kehormatan DPR gagal menghadirkan dua terdakwa kasus korupsi itu, Rokhmin dan Andin Taryoto, yang sedianya dijadwalkan hadir di DPR Kamis.

Kepastian tidak akan hadirnya Rokhmin dan Andin ini disampaikan Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun. BK mengalami kesulitan mendapat izin majelis hakim yang menyidangkan kasus korupsi keduanya. Katanya, mereka ingin lebih dahulu berkonsentrasi pada sidang, ujarnya.

Sebagai gantinya, selaku kuasa hukum, M Assegaf akan hadir di BK DPR siang ini untuk mewakili Rokhmin. (NWO/ana/jon)

Sumber: Kompas, 21 Juni 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan