Senin, Bupati Magetan Serahkan Diri
Setelah dua kali mangkir, Bupati Magetan Saleh Muljono akan memenuhi panggilan tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur Senin nanti. Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga Ki Mageti dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Magetan.
Sebelumnya, Pak Bupati memang sibuk dan harus mengikuti rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Jadi baru luang Senin nanti untuk menemui penyidik, kata Ahmad Rifai, kuasa hukum Saleh, saat dihubungi Tempo kemarin.
Informasi itu semula disampaikan Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Herman Suryadi Sumawiredja. Kami telah mengetahui keberadaannya dan ia berjanji akan menyerahkan diri Senin, Herman mengatakan.
Polisi telah melayangkan dua panggilan, tapi Saleh mangkir. Akhirnya, tim penyidik mengeluarkan surat untuk menjemput paksa orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Magetan itu. Karena telah menyampaikan iktikad baik untuk hadir di Polda, Herman melanjutkan, polisi tak perlu memasukkan Saleh ke daftar pencarian orang. Kita tunggu hingga Senin apakah ia memenuhi janjinya, Herman menandaskan.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang menemukan ada unsur markup senilai Rp 3,2 miliar dari total dana pembangunan kedua bangunan sebesar Rp 12,876 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003.
Berdasarkan temuan ini, Polda Jawa Timur kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Bupati Saleh sebagai tersangka. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Syamsul Hadi (Kepala Dinas Pekerjaan Umum), Gimin (pemimpin proyek), Liauw Enggarwati (bendahara pelaksana CV Budi Bersaudara dan CV Budi Karya Mandiri), Sri Wahyuni (Direktur CV Budi Bersaudara), serta Teguh Budi Santoso (Direktur CV Budi Karya Mandiri).
Syamsul dan Gimin telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Magetan. Namun, Rifai optimistis Saleh tak akan ikut-ikutan ditahan. Dia tak salah, kok, ujarnya. DINI MAWUNTYAS
Sumber: Koran Tempo, 2 Juni 2007