Serahkan DIPA 2010, SBY Minta Daerah Tidak Tunda Proyek

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku prihatin dengan masih banyaknya kasus penyimpangan dana APBN, terutama di tingkat daerah. SBY mengajak semua aparat, termasuk di daerah, untuk bersungguh-sungguh menggunakan anggaran dengan patut dan tepat.

"Mari kita pastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dapat kita pertanggungjawabkan penggunaannya. Terus terang, saya merasa prihatin bahwa hingga hari ini masih ada kasus-kasus penyimpangan penggunaan APBN, terutama di tingkat daerah," kata presiden saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2010 kepada para menteri dan gubernur di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

SBY meminta jangan terjadi lagi pemborosan, penyimpangan, dan penyalahgunaan. "Saya yakin Saudara setuju bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah komitmen kita semua," kata presiden.

Meski demikian, dia juga mengingatkan para penegak hukum dan aparatur pengawasan di pusat dan daerah agar tidak mempermainkan hukum untuk tujuan selain menegakkan hukum. "Ingat, di tangan penegak hukum yang korup, apa yang bengkok dapat menjadi lurus, dan apa yang lurus dapat menjadi bengkok. Saya ingin agar praktik mafia hukum dan sebangsanya benar-benar dihentikan," kata SBY.

Dengan diserahkannya DIPA, presiden meminta seluruh jajaran pemerintahan segera melaksanakan program kerja 2010. Dia mengatakan, berbagai peraturan mengenai pencairan dana serta kebijakan pengadaan barang dan jasa telah tersedia. "Dengan demikian, tidak ada alasan apa pun untuk menunda pelaksanaan anggaran," katanya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, seluruh jajaran Departemen Keuangan akan berusaha membantu dan mendorong seluruh kementerian dan lembaga agar melaksanakan anggaran dan program pemerintah tepat waktu, disiplin, dan akuntabel. "Hal ini sangat penting agar target-target pembangunan tercapai," kata Sri Mulyani.

DIPA 2010 yang diserahkan kemarin meliputi sejumlah item. Pertama, DIPA sektoral untuk instansi pusat dan daerah, serta kementerian lembaga di daerah sebanyak 13.770 DIPA senilai Rp 295,06 triliun. DIPA sektoral itu termasuk 54 daftar anggaran di Badan Layanan Umum (BLU) Rp 11,58 triliun.

Kedua, DIPA dekonsentrasi untuk provinsi sejumlah 2.066 daftar anggaran senilai Rp 26,86 triliun. Ketiga, DIPA tugas untuk provinsi dan kabupaten/kota sejumlah 2.859 DIPA senilai Rp 6,81 triliun.

Untuk transfer ke daerah, dibuat satu DIPA khusus untuk seluruh Indonesia. Rinciannya, dana alokasi umum (DAU) untuk 33 provinsi dan 490 kabupaten/kota senilai Rp 203,5 triliun. Lalu, DIPA otonomi khusus untuk Provinsi Aceh, Papua, dan Papua Barat Rp 10,41 triliun. Sedangkan DIPA dana alokasi khusus (DAK) untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota sebanyak Rp 21,1 triliun. (sof/oki)

Sumber: Jawa Pos, 6 januari 2010

----------

Anggaran Harus Dilaksanakan
Pemerintah agar Percepat Pencairan Dana pada Awal Tahun

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA kepada para menteri, pemimpin lembaga, dan gubernur di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1). Tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan anggaran.

Penyerahan DIPA menandai dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 untuk dituangkan dalam program kerja seluruh jajaran pemerintah di tingkat pusat dan daerah.

”Dapat saya sampaikan bahwa berbagai peraturan mengenai pencairan dana, kebijakan pengadaan barang dan jasa, telah tersedia. Dengan demikian, tidak ada alasan apa pun untuk menunda pelaksanaan anggaran,” ujar Presiden Yudhoyono.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program kerja. Semua pihak juga diminta meningkatkan akuntabilitas dan memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

”Saya mengajak pimpinan lembaga negara, para menteri, serta para gubernur untuk meningkatkan pengelolaan anggaran negara dengan lebih transparan, lebih akuntabel, dan lebih berorientasi pada hasil. Dengan cara itu kita dapat menggunakan anggaran dengan lebih baik, lebih efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tutur Presiden.

Diingatkan pula oleh Presiden, bagi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang ia pimpin, tahun 2010 adalah tahun pertama untuk menjabarkan dan melaksanakan berbagai rencana strategis, rencana aksi, dan program-program pemerintah.

Terkait hal itu, KIB II telah menyusun program 100 hari dengan 15 program pilihan sebagai prioritas. Program 100 hari, ditegaskan Presiden, merupakan satu kesatuan dan berkesinambungan dengan program APBN 2010, bahkan dengan program lima tahun mendatang.

Tidak logis
”Di samping itu saya mengingatkan, tentu tidak logis pula mengukur keberhasilan pemerintah masa bakti 2009-2014 hanya dilihat dari program 100 hari yang dijalankan,” kata Presiden.

Dalam APBN tahun 2010, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat Rp 725,2 triliun atau 12,1 persen dari produk domestik bruto (PDB). Total belanja negara tahun 2010 sebesar Rp 1.047,7 triliun. Jumlah ini naik Rp 79,8 triliun atau 12,4 persen apabila dibandingkan dengan realisasi dalam APBN Perubahan tahun 2009 sebesar Rp 645,4 triliun.

Dari jumlah anggaran belanja pemerintah pusat itu, sebesar Rp 340,1 triliun atau 47 persen dialokasikan untuk belanja kementerian atau lembaga (K/L), sedangkan Rp 385,1 triliun atau 53 persen dialokasikan untuk belanja non-K/L.

DIPA merupakan dokumen yang menjadi panduan bagi kementerian teknis dan Kementerian Keuangan dalam penyaluran anggaran, sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan dalam APBN 2010. Dengan adanya DIPA, kementerian teknis tidak mungkin meminta anggaran yang melampaui jatahnya. Tanpa DIPA, anggaran yang sudah dialokasikan untuk setiap kementerian tidak akan bisa dicairkan oleh Kementerian Keuangan.

Akan membantu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan terus membantu dan mendorong pelaksanaan program pemerintah dalam DIPA agar tepat waktu, tepat kualitas, dan akuntabel. Tujuannya agar pembangunan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dapat tercapai dengan baik dengan percepatan penyerapan anggaran.

”Depkeu akan terus membantu dan mendorong pelaksanaan program pemerintah dalam DIPA agar berjalan tepat waktu, tepat kualitas, dan akuntabel sehingga tujuan pembangunan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran dapat tercapai dengan baik dan dengan realisasi yang baik pula,” paparnya.

Menurut Sri Mulyani, penyerahan DIPA sejauh ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali di Istana Negara. ”Penyerahan ini memberikan makna dan kontinuitas yang baik untuk sinergi pusat dan daerah sehingga pelaksanaan DIPA dapat lebih baik lagi,” ucap Sri Mulyani.

Ekonom senior Indef, Fadhil Hasan, menyebutkan ada tiga langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran pada awal tahun. Pertama, menyederhanakan proses lelang. Kedua, memperbaiki perilaku para birokrat. Ketiga, perbaikan pada proses perencanaan proyek di daerah, terutama yang dibiayai dana dekonsentrasi dan dana alokasi khusus.

Penyederhanaan proses lelang seharusnya dapat dipercepat dari 45 hari (saat ini) tanpa menghilangkan aspek tata kelola proyek yang baik. Adapun dalam memperbaiki perilaku para birokrat, pemerintah perlu menghilangkan kendala psikologis yang menyebabkan para penanggung jawab anggaran merasa ketakutan dalam menggunakan dananya.

”Mereka khawatir akan terjadi penyimpangan sehingga menjadi super hati-hati saat mencairkan dananya,” ujar Fadhil.

Pemerintah juga perlu memastikan tidak ada tumpang-tindih kegiatan dengan pemerintah daerah. Tumpang-tindih hanya terjadi ketika sumber daya manusia di pusat dan daerah rendah.

”Selain itu, perlu juga diciptakan sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) kepada lembaga atau kementerian yang daya serapnya rendah atau tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” ungkapnya. (OIN/har/day)

Sumber: Kompas, 6 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan