Server PPDB online atau Pejabat Dinas Pendidikan- kah yang rusak?
Press Release KAKP (Koalisi Anti Korupsi Pendidikan)
Sampai saat ini, tidak ada penjelasan tuntas mengenai penyebab kekacauan penyelenggaraan PPDB online tingkat SMAN/SMKN DKI Jakarta tanggal 1 – 3 juli 2010. Pejabat Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersikukuh bahwa server yang jadi penyebab utama kekacauan tersebut. Akan tetapi, kalau server yang rusak yang jadi penyebab, mengapa penyelenggaraan PPDB online kemudian diserahkan pada pihak ketiga? Jika server rusak, Dinas Pendidikan dapat memperbaiki atau mengganti dengan yang server baru tanpa mengikutsertakan pihak ketiga dalam penyelenggaraan PPDB online ulang.
Masalah ini memicu pertanyaan lanjutan, apakah ada kemungkinan lain penyebab kekacauan PPDB online lainnya? Pertanyaan ini bisa dijawab jika audit TI (Teknologi Informasi) dilakukan. Audit TI diharapkan dapat menjawab pertanyaan apakah infrastruktur pendukung seperti server, bandwidth, dan aplikasi yang digunakan sebelumnya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan PPDB online. Selain itu, audit IT juga diharapkan dapat memberikan gambaran apakah tenaga ahli TI yang direkrut memenuhi kualifikasi untuk mengelola PPDB online.
Seperti disampaikan sebelumnya, PPDB online DKI jakarta didukung oleh APBD sebesar Rp 6 miliar lebih. Sebagian diantaranya senilai Rp 1,56 miliar digunakan untuk penyelenggaraan ppdb online. Anggaran sebesar ini jelas telah terbuang percuma seiring dengan kekacauan dan pengulangan PPDB online tingkat SMAN/SMKN. Apakah ini dapat dinilai sebagai kerugian negara ?
Calon Murid fiktif dan Awasi Bangku Kosong..!
Praktek jual beli bangku kosong selalu terjadi dalam penerimaan siswa baru tiap tahunnya. Praktek jual beli bangku kosong ini terjadi karena kompetisi tinggi antar calon orang tua murid yang anaknya tak lolos dalam PSB reguler. Selain itu, terbatasnya daya tampung sekolah negeri juga ikut andil dalam mempertejam kompetisi tersebut. Masalah ini seringkali dimanfaatkan oleh sebagian pihak tertentu untuk mendapatkan “keuntungan”. Oleh karena itu, penyelenggaraan PPDB online merupakan perkembangan positif dalam PSB (Penerimaan Siswa Baru). PPDB online diharapkan mampu mencegah praktek suap dan jual beli bangku kosong yang terjadi disekolah.
Meskipun PPDB online diyakini mampu mengurangi praktek jual beli bangku kosong disekolah, akan tetapi penggunaan teknologi dalam PSB masih membuka celah terjadinya jual beli bangku kosong. Praktek curang tersebut dapat beralih dari sekolah pada pihak penyelenggara PPDB online. Hal ini dapat terjadi melalui manipulasi data calon siswa dalam data base PPDB online.
Oleh karena itu, tiga tindakan dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan atau publik guna mencegah praktek jual beli bangku kosong. Pertama, membuka pada publik data calon siswa yang sudah lolos namun tidak lapor diri. Data tersebut antara lain nama, asal sekolah, alamat. Hal ini untuk menghindari adanya calon murid fiktif. Hal ini memungkinkan terjadi melalui manipulasi data PPDB online.
Dengan membuka data ini secara transparan, maka publik dapat memberikan masukan atau verifikasi atas calon murid tersebut. Temuan posko PSB tahun sebelumnya menunjukkan bahwa, hampir semua sekolah memiliki bangku kosong dengan rata-rata 5 – 7 bangku kosong ditiap disekolah. Secara statistik, kejadian ini memiliki peluang sangat kecil untuk terjadi dan merupakan fenomena aneh tiap tahunnya dalam penyelenggaraan PSB.
Kedua, membuka kesempatan sama pada semua calon orang tua murid untuk mendaftar dengan membuka informasi secara transparan.
Tiga, Pejabat Dinas Pendidikan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktek jual beli bangku kosong terutama dari pihak sekolah dan staf dinas pendidikan diberbagai jenjang pemerintahan.
Empat, orang tua murid dan publik mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya praktek jual beli bangku kosong yang disertai dengan bukti dan fakta yang dapat mendukung hal tersebut.
Jakarta, 16 Juli 2010
Koalisi AntiKorupsi Pendidikan
Jumono, Aliansi Orang Tua Peduli (021-70791221)
Hendriati, Orang Tua Murid (08128058912)
Yuliana, Orang Tua Murid (087882210167)
Febri Hendri, Peneliti Senior ICW (087877681261)