Setelah Alasan Sakit, Istri Gayus Kirim SMS Minta Cuti ke Atasan

SETELAH tak diketahui keberadaannya selama enam hari dan hanya mengirim surat keterangan sakit dari dokter, Milana Anggraeni, istri Gayus Halomoan Tambunan, memberikan kabar. Dia mengirimkan pesan singkat atau short message service (SMS) kepada atasannya, Kabag Umum Sekretariat DPRD DKI Djatmiko, Selasa malam lalu (30/3).

Isi SMS bukan pemberitahuan bahwa ibu tiga anak itu akan masuk kerja setelah izin sakitnya habis. Dalam surat yang dikirimkan sebelumnya, Milana meminta izin tidak masuk kantor empat hari sejak Kamis lalu (25/3) hingga Selasa (30/3). Namun, dalam SMS tersebut, perempuan asal Jawa Barat itu justru minta perpanjangan tidak masuk kerja.

Dia tidak lagi menulis izin sakit, tetapi meminta cuti. ''Saya terima SMS-nya pukul 18.30,'' kata Djatmiko. ''Saya minta maaf belum bisa masuk kerja menunggu situasi reda. Saya mohon cuti,'' tambahnya membacakan SMS dari Milana.

Itu berarti SMS dikirimkan hanya sekitar empat jam sebelum suaminya menyerah kepada tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di lantai 21 Mandarin Hotel, Orchard Road, Singapura, pukul 22.15 Selasa.

Sebagai atasan, Djatmiko menyatakan tidak berpikir bermacam-macam. Misalnya, apakah SMS itu dikirimkan setelah Milana tahu bahwa suaminya akan menyerahkan diri atau tidak. Tetapi, setelah membaca SMS tersebut, Djatmiko langsung membalas.

''Saya memahami kondisi Anda. Sesuai keterangan dokter, Anda harus masuk lagi. Ada konsekuensi jika tidak masuk. Izin cuti tidak bisa SMS,'' tutur Djatmiko menirukan SMS yang dikirimkannya kepada Milana.

Setelah ditunggu lama, ternyata tidak ada SMS balasan dari Milana. Beberapa jam kemudian terdengar kabar bahwa Gayus menyerahkan diri. ''Saya tahu kondisi Milana sangat berat. Tetapi, cuti tidak bisa pakai SMS. Ditunggu SMS-nya, (dia) juga tidak balas lagi. Jadi, izin cuti via SMS itu tidak saya tanggapi,'' kata Djatmiko.

Disinggung apakah nomor yang mengatasnamakan Milana itu benar-benar milik anak buahnya, Djatmiko tidak bisa memastikan. Dia hanya tahu bahwa anak buahnya yang bekerja sebagai staf Sekretariat Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan itu tidak pernah menggunakan nomor telepon seluler secara tetap. Karena itu, Djatmiko tidak pernah menyimpan nomornya. ''Dalam SMS itu, ada tanda pengenalnya. Tertulis Milana dalam kurung,'' terang Djatmiko.

Sesuai edaran BKN Nomor 23/SE/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Milana bisa dikenai sanksi karena mangkir kerja. Sanksi tersebut bergantung pada apakah pelanggaran yang dilakukannya termasuk ringan, sedang, atau berat.

Jika pelanggaran ringan, seperti absen (bolos) satu hingga tiga hari, sanksinya hanya teguran secara lisan. Jika membolos empat hari hingga enam hari, ada teguran secara tertulis. Jika membolos tujuh hari hingga sembilan hari, Setwan DPRD secara resmi akan mengirimkan surat keberatan kepada Milana. Kenaikan gaji berkalanya juga akan ditunda. ''Kalau (pelanggaran) berat, gaji ditunda. Bahkan, bisa sampai dipecat,'' jelas Djatmiko.

Di ruang kerjanya yang berada di ruang Ketua DPRD DKI Ferial Sofyan, kursi Milana masih kosong. Tidak ada rekan kerjanya yang diberi kabar ke mana dia selama tidak masuk kerja. Sebelum mengirimkan surat izin sakit dari dokter, Milana absen kerja dua hari. Dia tidak masuk kantor sejak Selasa lalu (23/3).

''Belum ada kabar sampai saat ini. (Milana kirim) SMS ke saya cuma Selasa lalu (23/3) yang mengatakan izin karena sakit demam. Setelah itu, esoknya surat dikirim ke bagian perundangan,'' kata Neneng, rekan sekantor Milana.

Ibunda Milana, Ida Ayu, yang kini bekerja pada Biro Ekonomi Bappeda DKI di gedung Blok G Balaikota masih shock. Kemarin pagi Ida sempat masuk kerja, tetapi hanya sebentar. Setelah mengisi absensi, dia pulang lagi. ''Tadi saya bareng (Ida Ayu) waktu datang. Kasihan dia. Sejak kasus itu mencuat, dia sering menangis di tempat duduknya,'' kata rekan Ida Ayu yang tidak mau disebut namanya.

Perempuan yang cukup akrab dengan mertua Gayus Tambunan itu menuturkan, Ida Ayu sebetulnya sosok periang. Dia juga suka bercanda dan tertawa lepas dengan rekan-rekan kerjanya. Tetapi, sejak menantunya terjerat kasus penggelapan pajak, Ida Ayu mendadak berubah pendiam dan murung. ''Saya ikut sedih kalau melihat Ibu Ida Ayu menangis tersedu-sedu. Sebentar-sebentar menangis. Sambil menulis, dia juga menangis,'' tuturnya.

Mungkin karena tidak tahan anak dan menantunya diburu polisi (setelah ditetapkan sebagai tersangka) dan diberitakan semua media cetak maupun elektronik, Ida Ayu memiliki ''kebiasaan'' baru. Dia berangkat ke kantor hanya untuk mengisi absensi. Selanjutnya, dia pulang lagi. Hal itu dilakoni sepekan terakhir.

''Kemarin (Selasa, 30/3) saya juga lihat ibu Ida Ayu masuk sebentar. Di ruangan dia menangis, lalu pulang,'' kata Agus Budiman, pamdal (petugas pengamanan dalam) yang berjaga tepat di samping ruang kerja Ida Ayu.

Agus menuturkan, setelah melihat Ida Ayu menangis dan pulang, dirinya kebetulan melihat pamdal lain mengantarkan surat (izin sakit) Milana dari Setwan DPRD DKI ke Inspektorat Pemprov DKI. ''Saya tidak baca isinya. Tapi, begitu rekan saya bilang surat dari Milana, saya langsung mengerti,'' ujarnya. (aak/c2/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 1 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan