Sidang Anggodo Widjodo; Koalisi Minta Sejumlah Saksi Dihadirkan
Koalisi Masyarakat Sipil meminta majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi membuat sikap dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa Anggodo Widjojo. Koalisi meminta Pengadilan Tipikor memerintahkan pemeriksaan sejumlah orang yang diduga terkait kasus mafia dan rekayasa proses hukum kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Sejumlah orang yang didesak untuk diperiksa itu di antaranya Farman, penyidik kasus Bibit dan Chandra di kepolisian; Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri; Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen; dan Abdul Hakim Ritonga, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan mantan Wakil Jaksa Agung.
Desakan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil dalam jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Minggu (13/6). Hadir dalam jumpa pers itu di antaranya Dadang Trisasongko (Kemitraan), Febri Diansyah (Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW), serta Bambang Widodo Umar (pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia).
Febri mengingatkan soal rekaman percakapan yang melibatkan Anggodo Widjojo yang diputar di Mahkamah Konstitusi pada 3 November 2009. Nama Susno beberapa kali disebut dalam komunikasi antara Anggodo dan pengacaranya, Bonaran Situmeang.
Sejumlah nama disebut-sebut dalam percakapan tersebut sehingga mengungkapkan kesan rekayasa perkara yang melibatkan dua unsur pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Perihal kehadiran Susno sebagai saksi di persidangan Anggodo, Dadang Trisasongko berpendapat, saat penanganan perkara Bibit dan Chandra, Susno menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri. Jadi, dia tahu ada apa di balik semua itu.
Ari Yusuf Amir, salah seorang pengacara Susno, yang dimintai konfirmasi mengenai hal itu, menyatakan, belum ada panggilan apa pun bagi kliennya untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam perkara Anggodo. Justru, menurut Ari, saat ini pihak pengacara sedang berupaya maksimal untuk melindungi Susno. (idr)
Sumber: Kompas, 14 Juni 2010