Sidang Ibrahim di Pengadilan Tipikor; Ibrahim Bantah Terlibat dalam Perkara Suap dengan Pengacara Adner Sirait

Terdakwa hakim nonaktif Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Ibrahim kembali membantah keterlibatan dirinya dalam perkara suap dengan pengacara Adner Sirait. Ibrahim justru menuding rekannya, Santer Sitorus, hakim anggota dalam perkara sengketa tanah antara PT Sabar Ganda milik tersangka D.L. Sitorus dan Pemprov DKI, mengatur skandal suap itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ibrahim dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin (12/7). "Saya tidak mengerti," paparnya di hadapan majelis hakim.

Ibrahim juga membantah mengenal D.L. Sitorus maupun pengacaranya, Adner, sebelum dirinya menangani perkara PT Sabar Ganda.

"Saya tidak pernah berinisiatif mengadakan pertemuan dengan Adner. Justru dia yang datang ke kantor," urainya.

Kedatangan Adner pada 18 Maret lalu, papar Ibrahim, berkenaan dengan perkembangan perkara yang menyangkut kliennya, PT Sabar Ganda. Namun, Ibrahim mengatakan tidak tahu soal kasus tersebut. Dia baru mengetahui bahwa perkara itu merupakan kewenangannya setelah mengecek berkas. Berkas perkara sebelumnya dipegang rekannya, Santer Sitorus.

"Dia (Santer, Red) baru memberikan berkas perkara kepada saya pada 18 Maret lalu. Padahal, saya ditunjuk sebagai hakim ketua pada 24 Februari," ujarnya.

Ibrahim pernah menanyakan maksud kedatangan Adner ke PT TUN. Ketika jaksa Sarjono Turin menanyakan motif duit dalam pertemuan itu, Ibrahim membantah anggapan bahwa dirinya membicarakan masalah uang. "Tidak pernah membicarakan masalah uang. Tapi, soal itu pernah dikemukakan kepada Santer. Dia menjelaskan, Adner menawarkan Rp 300 juta. Ketika saya bilang minta Rp 500 juta, maksud saya itu Santer yang minta," ucap dia.

Bantahan lain disampaikan oleh Ibrahim soal duit suap yang diduga diterimanya saat ditangkap KPK. Ibrahim menegaskan tidak pernah mengatur penerimaan uang bersama Adner di kawasan Mardani Raya, Jakarta Pusat. Sekali lagi, dia menuding Adner mengajaknya keluar. "Saya tidak tahu beriringan atau tidak dengan Adner. Dia (Adner, Red) mengikuti saya. Dia kemudian menghadang kendaraan saya. Adik saya hampir marah karena dia berhenti tiba-tiba," imbuh Ibrahim.

Kemudian, lanjut dia, Adner mendatangi mobilnya sembari membawa bungkusan tanpa mengucapkan sepatah kata. Adner lalu menaruh bungkusan tas plastik hitam itu melalui jendela mobil Ibrahim. "Saya tidak tahu isi bungkusan itu. Saya juga tidak sempat menanyakannya. Saya langsung meninggalkan tempat," ucap dia.

Sekitar 30 menit kemudian, KPK menghentikan mobil Ibrahim dan menemukan duit suap tersebut. Saat itu kondisi fisik terdakwa drop. "Apa yang saya lakukan berada di luar kontrol. Saya tahu, seharusnya itu tidak boleh. Tapi, karena saya sakit, semua berada di luar kontrol," ujar dia. (ken/c11/ari)
Sumber: Jawa Pos, 13 Juli 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan