Sidik Korupsi Kemendiknas, Tiga Orang Tersangka
Dugaan tindak pidana korupsi menerpa Kemendiknas. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyidik dugaan korupsi terkait pelaksanaan lomba keterampilan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) XVII dan pameran SMK di Pekan Raya Jakarta pada 2009.
Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap menyatakan, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 15 Juni lalu. ''Bahkan, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik pidana khusus,'' katanya kemarin (18/8).
Mantan wakil kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu mengungkapkan, tiga tersangka tersebut adalah Kasi Bakat dan Prestasi Subdit Kegiatan Kesiswaan Sukowiyanto, Bendahara Pembantu Peningkatan Mutu Layanan Kesiswaan Alazhar, serta Kasubdit Kesiswaan Susilowati.
Saat ini, tutur Babul, pihaknya tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Tim penyidik juga terjun ke sejumlah daerah untuk memeriksa para saksi. ''Misalnya, memeriksa saksi di Medan dan Aceh,'' ungkapnya.
Jumat (13/8), tim penyidik memeriksa pejabat Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut di kejaksaan tinggi (kejati). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memudahkan penyidikan sehingga saksi-saksi tidak perlu datang ke Jakarta. ''Saksi yang dipanggil relatif banyak,'' ungkap Babul.
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, kasus tersebut terkait dengan dugaan anggaran ganda dalam pelaksanaan lomba keterampilan siswa SMK dan pameran SMK. Diduga, anggaran tersebut tidak hanya menggunakan dana dari daerah (APBD), namun juga anggaran dari pusat (APBN). Terkait dengan kerugian negara, Babul menyatakan bahwa penyidik belum bisa menyebutkan nilainya. (fal/c5/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 19 Agustus 2010