Silakan KPK Cek Nunun
Adang Daradjatun, Selasa (8/2), mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi mengecek kondisi kesehatan istrinya, Nunun Nurbaeti. Nunun adalah saksi dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Nunun telah beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi, tetapi tidak datang dengan alasan sakit. ”Kami bersedia, tetapi selama ini belum ada permintaan,” ujar Adang dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin, saat dimintai tanggapan seandainya KPK meminta dokter independen untuk memeriksa Nunun.
Namun, Adang memilih merahasiakan keberadaan istrinya saat ini. Ia menyatakan dirinya masih merasa trauma dengan kejadian saat ada media yang menemui dokter Nunun saat ia memberi tahu Nunun dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Nunun adalah salah satu saksi dalam dugaan kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Pemilihan itu dimenangi oleh Miranda S Goeltom.
Adang menegaskan, dirinya bersedia jika KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan terkait istrinya. Ia membantah disebut tidak kooperatif karena hingga kini belum ada panggilan atau permintaan dari KPK.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Senin lalu, menyatakan masih melihat perkembangan sebelum memanggil Adang. Ia juga menyatakan KPK belum mendapat pendapat kedua soal kondisi kesehatan Nunun karena belum mengetahui keberadaannya.
Menurut Adang, kondisi istrinya hingga kini masih sakit sehingga belum memungkinkan untuk hadir memberikan keterangan di KPK. Jika istrinya sehat, Adang mengatakan tidak masalah jika istrinya diperiksa. ”Secara hukum seorang yang sakit tidak bisa diperiksa,” kata Adang yang didampingi seorang dokter dan pengacara.
Ia juga telah siap jika KPK akan menetapkan istrinya sebagai tersangka dalam kasus yang telah membuat 24 politisi dari sejumlah partai politik ditahan oleh KPK. ”Itu hak KPK,” kata Adang menanggapi pertanyaan
Apabila KPK yang memiliki peralatan canggih sekaligus kekuasaan besar, kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso secara terpisah, maka merupakan hal aneh jika KPK tidak tahu keberadaan seseorang yang diduga terlibat suatu kasus, apalagi orang tersebut sudah sering dibicarakan.
”Saya tidak mau sebut nama. Namun, amat aneh jika KPK sampai tidak tahu si dadap, sune, atau lainnya,” jawab Priyo saat ditanya tentang pernyataan Wakil Ketua KPK Haryono Umar bahwa KPK tidak tahu keberadaan Nunun terkait pengusutan kasus cek perjalanan (Kompas, 8/2).
Kemarin, lima tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia diperiksa KPK. Kelima tersangka itu adalah Antony Z Abidin, Williem Tutuarima, Poltak Sitorus, Ahmad Hafiz Zawawi, dan Marthin Bria Seran, yang telah ditahan KPK.
Saat keluar dari Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, sebagian besar dari mereka bungkam saat ditanya wartawan. Hanya Ahmad Hafiz Zawawi, mantan Ketua Komisi XI DPR, yang mau berbicara. Ia bahkan keluar dari mobil tahanan untuk berbicara kepada wartawan. ”Terkait dengan ini, saya akan hadapi,” kata politisi Partai Golkar yang menyampaikan terima kasih atas dukungan partai dan rekan-rekan separtainya.
Sementara itu, Miranda S Goeltom yang ditanya kasus itu seusai Pembukaan Seminar 60 Tahun Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, di Jakarta, hanya menjawab, ”No comment.” (NWO/RAY/ATO)
Sumber: Kompas, 9 Februari 2011