Sinivasan Ada di India
Polisi sudah mengontak aparat India untuk penangkapan.
Teka-teki di mana keberadaan Marimutu Sinivasan mulai terkuak. Menurut Mehbob, pengacara konglomerat itu, kliennya sekarang berada di India. Sejak tiga bulan lalu, Pak Sinivasan berobat di India, kata Mehbob kemarin.
Dua hari lalu, Wakil Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam menyatakan polisi telah memasukkan Sinivasan ke daftar pencarian orang alias buron karena kasus dugaan penipuan di Bank Muamalat. Akan kami kejar, kami cari, dan kami tindak lanjuti apa yang diinginkan kejaksaan, kata Anton saat itu.
Mehbob mengaku tidak ingat nama rumah sakit tempat Sinivasan dirawat. Ia juga tak mau menyebutkan penyakit bos Texmaco itu. Tidak etis. Nanti saya bisa dimarahi anak-anaknya. Orang sakit kok disiar-siarin, ujarnya. Dia cuma menyebut kliennya menderita sakit karena usianya yang sudah mencapai 70 tahun.
Kasus Sinivasan bermula ketika Multi Karsa, perusahaan yang dia miliki, meminjam Rp 50 miliar ke Bank Duta pada 1997. Bekerja sama dengan Bank Muamalat, yang mengucurkan Rp 20 miliar, Bank Duta mengabulkan kredit itu. Belakangan, Bank Duta diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Karena itu, dibuatlah perjanjian pengakuan utang setelah klaim Bank Muamalat ke BPPN tidak dikabulkan.
Multi Karsa sebenarnya sudah mencicil utang dengan total cicilan Rp 3,1 miliar. Tapi, setelah itu, cicilan berhenti. Walhasil, Bank Muamalat melaporkan Multi Karsa ke polisi sekitar setahun lalu dengan tuduhan penipuan. Tuduhan inilah yang membuat kasus utang-piutang yang semula perdata itu menjadi kasus pidana.
Mehbob kemarin menolak bila kliennya dimasukkan ke daftar buron. Menurut dia, setelah pemanggilan pertama dari kepolisian, Sinivasan sudah mengirimkan surat ke Markas Besar Kepolisian RI. Dalam surat yang ditujukan ke Kepala Kepolisian RI itu, Sinivasan meminta penundaan pemanggilan karena sedang berobat di luar negeri. Semua prosedur sudah kami lakukan. Jadi bukan menghilang tanpa jejak, kata Mehbob.
Saat sudah di India, kata Mehbob, kliennya belum tahu bahwa berkas kasus dirinya sudah dinyatakan lengkap (P-21) yang disertai adanya pencekalan. Dia juga menegaskan kasus Sinivasan murni perdata. Alasannya, soal utang-piutang tertera jelas dalam akta perjanjian. Lalu di mana pidananya? Kalau sudah pernah mencicil, itu perdata, katanya.
Ihwal kepulangan Sinivasan ke Indonesia, Mehbob tak bisa memastikannya. Dia hanya menyatakan, setelah selesai berobat, kliennya pasti akan datang memenuhi panggilan polisi dan membayar utangnya. Sinivasan pasti pulang, katanya.
Sedangkan Anton Bachrul Alam kemarin mengatakan telah mengeluarkan red notice (surat pemberitahuan) ke Interpol untuk menangkap Sinivasan. Tentang informasi bahwa Sinivasan ada di India, Anton mengatakan akan segera berkoordinasi dengan kepolisian India untuk menangkap Sinivasan dan menyerahkannya ke Indonesia. Mereka akan membantu kita karena kepolisian India dan Indonesia sama-sama anggota International Criminal Police Organization, ujarnya kemarin. DIMAS ADITYO
Sumber: Koran tempo, 8 Juni 2006