Sinyal Biaya Haji Naik; Meneg Umumkan Tarif sebelum Pilpres
Tuntutan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2009 dari sejumlah LSM pekan lalu direspons Departemen Agama (Depag). Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berjanji mengumumkan kepastian BPIH paling lambat sebelum pemilihan presiden pada 8 Juli 2009.
''Secepatnya akan kita umumkan sebelum pilpres. Mudah-mudahan presiden tidak terganggu untuk segera menandatangani,'' ujar Basyuni ketika ditemui di Jakarta kemarin (24/5). Menurut Menag, karena maskapai Saudi Arabian Airlines belum memberikan kepastian besaran biaya transportasi jamaah haji ke tanah suci, tuntutan untuk menurunkan BPIH belum bisa dikabulkan.
Lalu, bagaimana total besaran BPIH? Menurut Menag, sangat mungkin BPIH tahun ini justru naik daripada tahun sebelumnya. ''Sebab, ada perluasan halaman Masjidilharam yang mengakibatkan ribuan gedung terpaksa dibongkar,'' jelasnya. Dijelaskan Menag, karena jumlah gedung perumahan terbatas, biaya pemondokan ketika jamaah berada di Makkah juga naik. ''Kami tidak ingin menaikkan. Tapi kalau dari sana sudah naik, mau diapakan?'' ujarnya.
Mengenai prediksi Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa BPIH tahun ini bisa diturunkan sekitar 15 persen dari tahun 2008, Menag balik mengkritik. Menurut Menag, pemerintah tidak mengambil untung sedikit pun dari rakyat dalam hal penyelenggaraan haji. ''Pemerintah ini nirlaba. Satu sen pun diambil itu haram. Kalau ICW bisa mendapatkan rumah lebih murah dari yang saya dapatkan, sisanya silakan ambil,'' tantang Maftuh.
Di tempat terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Setdirjen) Depag Abdul Ghafur Djawahir mengatakan bahwa pengumuman BPIH itu masih menunggu pembahasan di DPR pada 26 Mei nanti. Penetapan ongkos, kata Ghafur, masih terganjal masalah tarif angkutan calon jamaah haji dengan Garuda Indonesia Airways (GIA) dan Saudi Arabian Airlines (SAA). ''Pemerintah sudah meminta dua maskapai itu mau menghitung tarif penerbangan sesuai dengan harga avtur saat ini,'' terang dia.
Sesuai dengan perhitungan harga avtur sebelum kenaikan dua tahun lalu, kata Ghafur, tarif penerbangan memang bisa turun USD 400 per calon jamaah. Artinya, bisa dikalkulasi bahwa BPIH bisa turun 10-15 persen dari 2008. Namun, itu hanya prediksi. Sebab, saat ini hanya GIA yang bisa menurunkan biaya penerbangan, sedangkan SAA tetap memakai tarifnya. ''GIA mau menurunkan hanya USD 114 per jamaah di luar airport tax," katanya.
Ghafur menjelaskan, jika dua maskapai penerbangan itu mau menurunkan tarif hingga USD 300 per jamaah, ongkos haji diperkirakan tidak akan naik. Tapi, jika penurunan hanya di USD 150-200 per jamaah, BPIH justru akan naik. ''Penyebabnya ya seperti yang disampaikan Pak Menteri karena naiknya harga sewa pemondokan akibat lebih dari seribu rumah dirobohkan sebagai bagian proyek renovasi Masjidilharam,'' ujarnya. (zul/iro)
Sumber: Jawa Pos, 25 Mei 2009
{mospagebreak title=Ongkos Haji Diumumkan Sebelum Pemilu Presiden}
Ongkos Haji Diumumkan Sebelum Pemilu Presiden
Pemerintah pesimistis biaya turun.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir merencanakan pengumuman ongkos haji dilakukan sebelum pemilihan umum presiden, yang digelar pada 8 Juli nanti. Pemerintah akan mengumumkan setelah besar biaya memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembahasan 26 Mei mendatang.
"Masalah ongkos haji kembali dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat pada 26 Mei," kata Ghafur di Jakarta kemarin. Penetapan ongkos biaya haji masih terganjal masalah tarif angkutan calon jemaah menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines dan Saudi Arabian Airlines. Pemerintah meminta kedua maskapai itu menghitung kembali tarif penerbangan sesuai dengan harga avtur terbaru.
Jika dihitung sesuai dengan perhitungan harga dua tahun sebelum kenaikan harga avtur, kata Ghafur, tarif penerbangan bisa turun US$ 400 per calon anggota jemaah dan ongkos haji bisa turun 10-15 persen. Garuda Indonesia baru bersedia menurunkan biaya penerbangan US$ 114 per anggota jemaah, di luar airport tax. Garuda beralasan, meskipun biaya avtur turun, ada biaya lain, seperti sewa tempat di Arab Saudi, yang tetap. "Saudi Arabian Airlines sama sekali tidak mau menurunkan tarifnya," kata Ghafur.
Pemerintah telah meminta maskapai menghitung ulang biaya penerbangan seobyektif mungkin berdasarkan biaya avtur. Departemen Agama meminta Direktorat Tarif Departemen Perhubungan ikut menghitung ongkos haji.
Ghafur menjelaskan, jika kedua maskapai mau menurunkan tarif hingga US$ 300 per anggota jemaah, ongkos haji diperkirakan tetap. Jika penurunan hanya berkisar pada US$ 150-200 per anggota jemaah, ongkos haji dipastikan naik. Kenaikan ongkos terjadi karena naiknya harga sewa pemondokan. Ongkos pemondokan naik karena beberapa waktu lalu pemerintah Saudi merobohkan lebih dari 1.000 rumah sebagai bagian renovasi Masjidil Haram.
Ketua Komisi DPR Bidang Agama Hazrul Azwar menyatakan akan memanggil perwakilan Garuda Indonesia Airlines dan Saudi Arabian Airlines dalam waktu dekat. Mereka akan diajak membicarakan permintaan penurunan tarif penerbangan ibadah haji. "Paling lambat awal bulan depan," kata dia.
Pemerintah dan DPR telah meminta kedua maskapai itu menurunkan tarif sesuai dengan harga avtur. "Tidak mungkin memberikan harga yang berbeda untuk jemaah," katanya. REH ATEMALEM SUSANTI
Ongkos Haji tahun 2008
1. Aceh: US$ 3,258 dan Rp 501.000
2. Medan: US$ 3,292 dan RP 501.000
3. Batam: US$ 3,292 dan Rp 501.000
4. Padang: US$ 3,258 dan Rp 501.000
5. Palembang: US$ 3,379 dan Rp 501.000
6. Jakarta: US$ 3,430 dan Rp 501.000
7. Solo: US$ 3,379 dan Rp 501.000
8. Surabaya: US$ 3,430 dan Rp 501.000
9. Banjarmasin: US$ 3,517 dan Rp 501.000
10. Balikpapan: US$ 3,517 dan Rp 501.000
11. Makassar: US$ 3,517 dan Rp 501.000
Sumber: Koran Tempo, 25 Mei 2009