SJ Beberkan Jaringan Besar Markus

Seret Banyak Penyidik Polri dan Jaksa saat Pemeriksaan

Peran SJ (Syahril Djohan) dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan semakin terang. Setelah dipertemukan dengan para penyidik kasus Gayus, SJ mulai bicara blakblakan. Bahkan, dia menyebut nama-nama yang menerima kucuran duit kasus itu.

"Ada aliran ke A, B, dan C. Itu kesaksiannya sementara," ujar Kombes Budi Waseso, salah seorang pemeriksa SJ, di sela-sela pemeriksaan tadi malam. Budi yang juga menjabat kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Mabes Polri itu tidak merinci siapa saja yang disebut SJ menerima duit dari Gayus.

Yang jelas, semua penyidik kasus Gayus mengenal mantan diplomat tersebut. "Kesaksian SJ itu akan kami cek dengan bukti-bukti dan saksi-saksi lain," tutur Budi. Tadi malam Gayus, Haposan Hutagalung, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, dan Brigjen Edmond Ilyas dipertemukan dengan SJ.

Secara terpisah, sumber Jawa Pos menyebut SJ juga menuding Susno Duadji terlibat dalam kasus tersebut. "Dia mencokot Susno. Menurut SJ, meski tak menerima dana, Susno intens mengawasi kasus Gayus dan pernah berkomunikasi dengan dia," ungkap perwira yang enggan disebut namanya itu.

Sumber itu juga menyebut SJ mengenal baik Cirus Sinaga, jaksa peneliti dalam kasus Gayus. "Cyrus pernah dibantu SJ dalam suatu kasus kepegawaian," tutur dia. Dikonfirmasi soal info itu, Budi tak menjawab dengan tegas. "Pokoknya, proses itu belum tuntas. Baru sepihak. Nanti kan harus dicari ada saksinya atau tidak," ucap dia.

Anggota Kompolnas Ronny Lihiwa yang menjadi pengawas pemeriksaan menyebut SJ mengetahui banyak soal makelar kasus (markus) di Polri. "Keterangannya cukup mengagetkan," kata Ronny. Berdasar keterangan SJ, tim segera memanggil pihak lain. Tapi, Ronny tak bersedia menyebutkan identitas pihak lain itu.

Wakadivhumas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis menjelaskan, setelah SJ dimintai keterangan, tim akan mengonfrontasi informasinya dengan Susno. "Secara teori, memang begitu," papar dia. Mantan kepala Bagian Perencanaan Bareskrim itu menyatakan tidak mengetahui detail pemeriksaan. "Yang jelas, SJ datang dengan kesadaran sendiri. Tidak ada paksaan dari Polri," terang Zainuri.

Dia menambahkan, sebelum diperiksa, SJ diberi kesempatan untuk beristirahat dan cek kesehatan. ''Tadi ada dokter yang memeriksa karena perjalanan jauh dan usianya kan sudah tua, mungkin kelelahan," katanya. Syahril pulang dari Australia dengan terlebih dulu transit di Bandara Changi, Singapura. Dari Singapura dia terbang dengan pesawat Singapore Airlines SQ 958. Tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 13.25, Syahril keluar melalui pintu khusus ruang imigrasi.

Syahril ditemani kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, langsung menuju ke Mabes Polri. Penyidik tim independen, di antarannya AKBP Nico Afinta, ikut menjemput SJ. Nico adalah mantan penyidik kasus Antasari Azhar.

Sesampai di Mabes Polri, SJ dibawa ke Gedung Rupatama. Dia  masuk lewat pintu depan yang biasanya hanya dilalui Kapolri dan perwira tinggi Polri. Dia lalu menuju lantai dua dan disambut oleh tim independen yang dipimpin ketuanya, Irjen Mathius Salempang. Syahril yang pernah menjadi penasihat ahli Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Mabes Polri itu mengenakan kemeja putih.

Sementara itu, Indonesian Corruption Watch menilai, peran SJ sangat strategis untuk membongkar makelar kasus di tubuh Polri. Apalagi, jika SJ mempunyai data-data para jenderal Polri yang punya kasus hukum. ''Karena itu, keselamatan SJ ini krusial. Terlepas dari dugaan dia sebagai makelar kasus, keselamatannya harus dilindungi,'' ujar peneliti ICW Emerson Juntho kemarin.

Menurut Emerson, SJ sah-sah saja mendapat perlindungan dari Satgas Antimafia Hukum. ''Tentu saja kalau terbukti terlibat dia juga bisa dikenakan delik pidana,'' katanya.

Meskipun Syahril disebut-sebut pernah menjadi staf khusus di Kejaksaan Agung saat era Jaksa Agung Marzuki Darusman, Kejagung belum memiliki rencana untuk meminta keterangannya pasca kepulangannya ke Indonesia.

''Kita tunggu dari Mabes Polri, apa Syahril Djohan ini sama dengan yang menjadi staf Pak Marzuki Darusman,'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (13/4). Itu terkait penyebutan nama tersebut dimulai oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

Hingga kini, kejaksaan mengetahui bahwa SJ merupakan staf khusus untuk menghubungkan informasi bagi jaksa dalam kurun waktu satu tahun. Hal itu berdasar pernyaataan mantan jaksa agung Marzuki Darusman. ''Direkrut dari luar,'' kata Didiek. Saat ini jabatan semacam itu tidak digunakan lagi.

Terkait perkembangan pemeriksaan jaksa-jaksa yang terlibat penanganan perkara Gayus Tambunan, Didiek menerangkan bahwa hasil pemeriksaan telah disampaikan tim kepada jaksa agung muda pengawasan (JAM Was). Namun, hingga kini belum ada keputusan yang diambil. ''Apa perlu naik ke pimpinan atau tidak, kita tunggu JAM Was,'' katanya.

Kejaksaan dan kepolisian kini juga melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus Gayus. Misalnya, saat kepolisian hendak memeriksa jaksa-jaksa perkara Gayus. ''Kalau ada pihak kejaksaan yang perlu dimintai keterangan tim Mabes Polri, kejaksaan membuka tangan,'' terangnya.

Kejaksaan juga memiliki rencana untuk memintai keterangan pihak-pihak yang saat ini ada di Mabes Polri. Yakni, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, dan tim penyidik Polri. Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya aliran dana yang masuk ke kantong jaksa. Hingg kini, tim kejaksaan baru mengecek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (rdl/fal/zul/jpnn/c11/iro)
Sumber: Jawa Pos, 14 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan