Soal Mobil Bupati Ende, Kejari Tunggu Petunjuk [06/08/04]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende, Flores, belum melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Bupati Ende. Sambil mengumpulkan bukti-bukti awal, Kejari masih minta petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT)
Demikian Kajari Ende, Sang Ketut Mudita SH kepada Pembaruan per telepon, Kamis (5/8). Dikatakan, Kejari baru mengirimkan laporan tertulis mengenai kasus pengadaan mobil dinas tersebut ke Kajati, namun sama sekali tidak berarti aparat kejaksaan bermaksud mendiamkan kasus tersebut.
Dijelaskan, pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Anggaran dari Pemerintah Kabupaten Ende, Drs Bernadus Guru Msi belum dilaksanakan. Pasalnya, meskipun sudah dilayangkan panggilan tertulis, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan itu karena sedang berada di luar daerah.
Menurut Mudita, selain membidik kasus mobil dinas bupati yang sebelumnya diputuskan dalam APBD adalah merk Nissan Terano, namun yang dibeli adalah Toyota Land Cruiser, aparat kejaksaan juga melakukan pengumpulan keterangan mengenai paket pengadaan mobil dinas para camat yang dibeli secara bersamaan dengan mobil dinas bupati.
Bupati Ende, Drs Paulinus Domi yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menghalangi penyelidikan oleh kejaksaan terhadap dugaan penggelembungan dana pembelian mobil itu. Apalagi mobil yang dibeli berbeda dari merk atau jenis yang sudah ditetapkan sebelumnya. (120)
Sumber: Suara pembaruan, 6 Agustus 2004