Soal Pembelian Heli; Persetujuan DPRD tak bisa jadi Rujukan Hukum [19/07/04]

ersetujuan DPRD NAD untuk pengadaan helikopter MI-2 merek PLC Rostov asal Rusia milik Pemda NAD, tidak bisa dijadikan rujukan hukum, jika kemudian dalam proses pembeliannya ditemukan adanya indikasi mark-up (penggelembungan harga). Karena persetujuan yang diberikan DPRD melalui sidang paripurna pada tahun 2002 hanya sebatas pada tataran kebijakan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan