Soal Rekening Gendut Jenderal; Presiden Minta Kapolri Transparan
Masalah dugaan transaksi rekening mencurigakan perwira polisi mendapat atensi khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana menegaskan, SBY secara khusus telah memanggil Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri pada Sabtu lalu (24/7).
''Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas dan mempertegas keterangan rekening itu kepada publik," ujar Denny kepada Jawa Pos kemarin (29/7).
Menurut mantan aktivis BEM UGM itu, penjelasan Mabes Polri sebelumnya telah mengundang pertanyaan. "Presiden menegaskan adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada kepolisian," katanya. Denny menambahkan, tanpa kepercayaan masyarakat kerja polisi akan terkendala.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tetap akan memanggil Kapolri. Menurut dia, pemanggilan itu bukan hanya untuk mengorek informasi tentang penyelidikan laporan hasil analisis (LHA) yang dilakukan kepolisian.
Bambang mengatakan, tujuan pemanggilan Kapolri adalah untuk meminta keterangan bagaimana LHA yang diberikan PPATK bica bocor. "Itu kan sangat rahasia," ucapnya.
Komisi III, lanjut Bambang, ingin mengetahui ada apa di balik tersebarnya LHA tersebut. Ada muatan tertentu atau tidak. Karena itu, selain Kapolri, komisi yang membawahi bidang hukum dan HAM ini akan mengundang PPATK. "Ini (kebocoran) sangat penting. Harus segera diusut dan pelakunya harus dipidana karena sudah melanggar undang-undang pencucian uang," imbuh politikus Partai Golkar itu.
Penjelasan Polri sebelumnya terkait dengan rekening itu menyebut dari 831 LHA PPATK, 23 milik perwira Polri. Dari 23 itu, 17 dinyatakan wajar. Sisanya belum jelas dan ada yang tidak bisa diteruskan secara hukum. (rdl/kuh/c2/agm)
Sumber: Jawa Pos, 30 Juli 2010