Soal Sanksi 10 Anggota; Pimpinan DPR Tunggu BK
Pimpinan DPR RI tidak mau menanggapi rumor terkait 10 anggota DPR yang terancam terkena sanksi dari Badan Kehormatan (BK). ''Pimpinan DPR hanya menerima aspek yang disampaikan oleh BK. Terkait masalah 10 anggota itu, kita jalani sesuai mekanisme yang ada. Saya tidak mau menanggapi rumor yang berkembang di luar,'' kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan usai dialog dengan Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) di Purbalingga, kemarin.
Dia menambahkan, pimpinan DPR diagendakan bertemu dengan pimpinan BK terkait permasalahan itu, Senin (30/5) pukul 10.00.
Mengenai berat ringannya sanksi yang akan dijatuhkan terhadap anggota bermasalah, menurut Sekjen DPP PAN itu, sudah ada mekanismenya. Sanksi itu sudah diatur dalam kode etik maupun dalam tata tertib.
Ditanya tentang tindakannya jika ada anggota PAN termasuk yang sedang diproses BK, Taufik enggan mengomentarinya.
''Saya tidak mau mengomentari yang 10 orang itu. Itu nanti saja. Kita serahkan ke BK dulu. Kita belum menerima informasinya,'' ujarnya.
Seperti diberitakan, Badan Kehormatan (BK) DPR akan menjatuhkan sanksi terhadap 10 anggota Dewan yang bermasalah. Hal itu diputuskan dalam rapat BK DPR yang digelar Rabu (25/5) lalu. Wakil Ketua BK DPR, Nudirman Munir di Gedung DPR enggan membeberkan siapa saja yang akan dijatuhi sanksi, dengan alasan etika. Yang pasti, mereka sedang tersangkut kasus hukum.
‘’Ada yang kami berhentikan, ada yang berhenti sementara, dan ada yang dicopot dari alat kelengkapan DPR. Ada kasus lama dan ada yang baru. Kepada pimpinan DPR, akan kami sampaikan nama-nama itu dan kami konsultasikan,’’ jelasnya.(F10-43)
Sumber: Suara Merdeka, 29 Mei 2011