Soetrisno Bachir Diperiksa

Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Soetrisno Bachir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan, Senin (4/4). Soetrisno Bachir menjalani pemeriksaan selama sekitar 3,5 jam.

”Diperiksa sebagai saksi dalam kaitan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung tahun 2006 dengan tersangka Ratna Dewi Umar,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi.

Johan menambahkan, dalam kaitan dengan kasus itu, Soetrisno diperiksa sebagai pihak swasta. Soetrisno sendiri enggan berkomentar banyak seusai menjalani pemeriksaan.

Pada awalnya ia menjawab untuk silaturahim, tetapi kemudian mengatakan ia diperiksa dalam kaitan dengan kasus alat kesehatan. ”Dalam kaitan dengan alkes (alat kesehatan),” kata Soetrisno kepada wartawan.

Soetrisno juga enggan berkomentar saat ditanya dalam kapasitas apa ia diperiksa KPK. ”Tanya KPK saja. Saya bukan politisi lagi,” ungkapnya.

Korupsi dalam pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan tahun 2006 telah menyeret sejumlah pejabat. Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun lalu.

Penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Korupsi di Departemen Kesehatan juga menyeret mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Soetedjo Juwono yang kini menjadi tersangka. Soetedjo telah ditahan oleh KPK sejak Februari lalu.

Sementara itu, masih dalam kasus korupsi di Departemen Kesehatan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, kemarin, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Sjafii Ahmad divonis 3 tahun 3 bulan terkait dengan kasus korupsi proyek pengadaan alat rontgen di Depkes pada 2007-2008. ”Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan,” kata ketua majelis hakim Jupriadi di Pengadilan Khusus Tipikor. (RAY)
Sumber: Kompas, 5 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan