Sri Mulyani Dipanggil SBY, KPK Kesulitan Korek Keterangan
Pemeriksaan Singkat karena Presiden SBY
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mendapat keterangan signifikan dari pemeriksaan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani terkait kasus bailout Bank Century kemarin. Karena itu, lembaga superbodi itu memastikan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.
Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin mengungkapkan, pemeriksaan keseluruhan dua pejabat tersebut tidak bisa rampung dalam sehari. ''Pemeriksaan masih berlangsung. Seandainya diselesaikan pada hari ini pun, tidak bisa,'' ujar Jasin di gedung KPK kemarin.
Apalagi, lanjut dia, pemeriksaan terhadap Sri Mulyani yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan itu tidak memakan waktu lama, yakni sekitar 2,5 jam (pukul 10.30-13.00). Sementara itu, Boediono diperiksa sekitar lima jam (pukul 14.30-19.45 WIB).
Menurut Jasin, singkatnya pemeriksaan terhadap Menkeu tersebut terjadi karena yang bersangkutan dipanggil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rangka mengikuti rapat kabinet. Dengan alasan itu, Sri Mulyani terpaksa meninggalkan gedung Kemenkeu lebih awal.
Selesai diperiksa penyelidik KPK, Sri Mulyani tampak santai. Menteri yang masuk jajaran wanita paling berpengaruh di dunia itu hanya bersedia memberikan keterangan singkat. ''Tadi saya baru ditanya latar belakang krisis (keuangan 2008) dan keluarnya perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan, Red),'' ujarnya lantas tersenyum saat dicegat wartawan di basement Gedung Djuanda, Kantor Kementerian Keuangan, kemarin (29/4).
Sri Mulyani yang tampak tergesa-gesa karena harus mengikuti sidang kabinet di Istana juga menyatakan tidak ingat berapa pertanyaan yang diajukan oleh tiga penyidik KPK. ''Wah, saya nggak hitung itu,'' katanya.
Mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) itu juga belum mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap dirinya atau tidak. Mengingat, pemeriksaan kemarin masih seputar latar belakang dan belum menyentuh substansi bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. ''Nanti kita lihat (apa ada pemeriksaan lanjutan),'' ucapnya.
Lebih lanjut, Jasin menambahkan bahwa pihaknya sudah sepakat akan memeriksa kembali Sri Mulyani Selasa pekan depan. ''Berdasar kesepakatan, mungkin pemeriksaan kembali dilanjutkan Selasa,'' imbuhnya.
Soal lokasi pemeriksaan lanjutan, Jasin menuturkan bahwa pengaturan lokasi masih seperti sebelumnya, yakni bisa berlangsung di gedung KPK atau di Kantor Kemenkeu. ''Bisa juga dilakukan di tempat lain yang dianggap netral, sesuai dengan kesepakatan,'' katanya.
Jasin menegaskan, persoalan lokasi tidak perlu diperdebatkan lebih jauh. Dia kembali menuturkan bahwa penanganan kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikan sehingga, sesuai dengan KUHAP, tidak terdapat upaya paksa. Pihaknya lebih mengutamakan aspek psikologis orang yang diperiksa. ''Yakni, bergantung kepada kenyamanan yang bersangkutan untuk memberikan keterangan. Ini yang menjadi prioritas KPK agar pemeriksaan ini berjalan dengan baik,'' papar Jasin.
Selain itu, tambah dia, substansi dalam penyelidikan merupakan prioritas utama, bukan lokasi pemeriksaan. ''Jadi, saya minta kepada masyarakat untuk berhenti meributkan persoalan tempat karena kasus ini terus didorong-dorong supaya cepat selesai. Sekali lagi, yang terpenting info yang kita butuhkan bisa didapat,'' tambahnya.
Terkait materi pemeriksaan, Jasin memaparkan, Boediono dan Sri Mulyani dimintai keterangan dalam kapasitas mereka sesuai dengan jabatannya saat itu, yakni gubernur BI dan ketua KSSK. Keterangan yang diminta itu untuk melengkapi hasil pemeriksaan terhadap 90 orang terkait kasus Bank Century.
Apakah keterangan keduanya mampu memperkuat dugaan KPK terkait adanya tindak pidana korupsi? Jasin hanya menjawab, ''Tentunya ranah itu lebih ke arah teknis, dalam arti tim penyelidik KPK sudah menyusun pertanyaan yang mengarah kepada hal-hal yang memang infonya diinginkan dan diperlukan.''
Terkait pemeriksaan Wapres Boediono, KPK terpaksa harus mendatangi Wisma Negara, kompleks Istana Presiden. Empat penyelidik KPK yang sudah datang ke Istana Wapres, lokasi pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pihak Istana, akhirnya menyusul Boediono ke lantai 4 gedung di sisi barat kompleks Istana Presiden itu.
Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat berdalih, pengalihan tempat pemeriksaan itu dilakukan karena alasan kepraktisan, bukan sebagai bentuk upaya tekanan dari Istana kepada KPK. Sebab, Boediono bisa sekaligus bertemu dengan para menteri dalam rapat kerja terbatas bidang polhukam membahas pengamanan hari buruh.
''Tadi didiskusikan tempat yang paling praktis. Akhirnya, daripada bolak-balik, diputuskan di Wisma Negara,'' kata Yopie.
Dia menuturkan, sejauh ini belum ada kejutan baru yang diinformasikan kepada KPK. Sebab, penjelasan kepada KPK juga sudah banyak diberikan Boediono kepada Pansus Bank Century DPR maupun ke publik. ''Tapi, tentu saja ada banyak yang dikembangkan ke penyelidik KPK,'' kata Yopie.
Boediono juga tidak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Dia hanya menandatangani surat perjanjian untuk tidak memberikan sesuatu kepada penyelidik KPK.
Saat diperiksa empat penyelidik KPK, dia tidak ditemani staf. Yopie menuturkan, hingga kini belum ada kepastian apakah Boediono akan diperiksa kembali oleh KPK.
Bidik Sri Mulyani
Selain kasus Bank Century, kasus yang diarahkan ke Sri Mulyani terus bermunculan. Yakni, dugaan intervensi menteri keuangan dalam kasus penghentian penuntutan terhadap bos Grup Ramayana Paulus Tumewu.
Kasus itu mencuat setelah Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) Sasmito Hadinagoro berbicara di depan Komisi III DPR (20/4). Sasmito menuding Sri Mulyani mengintervensi proses hukum dengan cara mengabulkan permohonan penghentian penyidikan dengan hanya membayar Rp 39,5 miliar. Padahal, kewajiban pembayaran pajak ditambah empat kali denda bisa mencapai Rp 1,95 triliun.
Terkait kasus tersebut, kemarin komisi III memanggil mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo yang kini menjadi ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengungkapkan, pemanggilan Hadi Poernomo dimaksudkan untuk mencocokkan data nilai tunggakan pajak. ''Sebab, kalau dilihat, datanya kan berubah-ubah. Itu yang hendak diusut, kenapa bisa berubah-ubah? Apakah ini karena intervensi seseorang?'' ujarnya di Komisi III DPR kemarin (29/4). (ken/owi/sof/c5/iro)
Sumber: Jawa Pos, 30 April 2010