Stefanus Diperiksa Terkait Aliran Dana Rp 6,5 Miliar

Sekretaris Pribadi mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Theo Toemion, Stefanus Handoyo Setiawan, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/12). Stefanus diperiksa terkait dengan aliran uang yang masuk ke rekeningnya, di antaranya aliran uang sebesar Rp 6,5 miliar yang masuk ke rekeningnya di BCA Cabang Pondok Indah.

Seusai pemeriksaan selama sekitar lima jam, Stefanus menolak menjawab soal aliran uang yang masuk ke rekeningnya itu. Tanyakan ke penyidik ya. Saya tidak tahu apa-apa, kata Stefanus.

Ia juga menolak menjawab saat ditanya hendak dikemanakan uang Rp 6,5 miliar yang ia terima di rekeningnya itu. Tanyakan ke penyidik saja ya. Saya ini hanya kurirnya Pak Theo. Kurir yang menyampaikan dokumen-dokumen saja, ujarnya yang membantah bahwa dirinya adik ipar Theo Toemion.

Stefanus juga membantah bahwa ia adalah staf pribadi Theo. Ia mengaku sebagai pegawai biasa. Saya ditanya penyidik karena saya pernah satu kali menemani ajudan Pak Theo mengantarkan sesuatu, ujar Stefanus tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Sumber Kompas di KPK menjelaskan, aliran uang yang masuk ke rekening Stefanus berasal dari perusahaan rekanan total sebesar Rp 6,5 miliar. Rinciannya, Agustus 2003 sebesar Rp 1 miliar, Maret 2004 sebesar Rp 2,47 miliar, Juni 2004 sebesar R0 1 miliar, Desember 2004 sebesar R0 1,2 miliar. Uang tersebut masuk ke rekening Stefanus di BCA Cabang Pondok Indah kemudian uang-uang tersebut ditransfer ke rekening Theo.

Total Proyek IIY 2003 Rp 22 miliar, dan total proyek IIY 2004 Rp 25 miliar. Perusahaan yang ditunjuk adalah PT Catur Dwi Karsa Indonesia.(VIN)

Sumber: Kompas, 13 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan