Studi Banding ke Yunani Dinilai Tidak Tepat
Nudirman membantah biayanya sampai miliaran rupiah.
Rencana Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat pergi ke Yunani untuk melakukan studi banding tentang etika senator di sana menuai kritik. Kegiatan itu dinilai tidak tepat sehingga tak bermanfaat. Sebab, kehidupan demokrasi di negara asal filsuf Socrates dan Plato itu saat ini sudah ketinggalan.
“Yunani sebagai negara demokrasi itu kan sejarahnya. Yunani sekarang sudah ketinggalan,” ujar Ahmad Mubarok, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, saat dihubungi tadi malam. "Kunjungan kerja itu kan hanya berapa persen, selebihnya jalan-jalan."
Lantaran rencana itu dinilai tak bermanfaat, Marwan Jafar, Ketua Fraksi PKB, meminta agar dibatalkan. “Kalau dari frekuensi, memang sudah melampaui ambang batas kunjungan ke luar negeri,” ujar Mahfudz Siddiq dari Fraksi PKS. ”Rencana itu perlu dikaji ulang.”
Rencana ke Yunani kemarin diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir. Sekitar delapan anggota Badan Kehormatan, termasuk dirinya, akan berangkat pada 23 mendatang. Mereka akan berada di Athena selama tiga hari untuk bertemu dengan badan kehormatan parlemen Yunani dan pimpinan parlemen Yunani. Sedangkan tiga hari lainnya untuk perjalanan.
"Di sana sudah lama dibentuk badan kehormatan, sejak zaman Romawi Kuno," kata Nudirman. Di Yunani, mereka antara lain akan melakukan komparasi soal tata tertib, etika pelaporan, etika perilaku senator, tata cara berpakaian, dan tata cara berbicara kalau tak sependapat.
Selama tiga hari di Athena, Nudirman mengakui agendanya tak melulu menemui senator di sana. Jika ada waktu luang, anggota rombongan bisa saja jalan-jalan. "Mau jalan-jalan, mau keliling kota, itu hak mereka," kata Nudirman.
Soal biaya, ia membantah kabar yang menyatakan jumlahnya hingga miliaran rupiah, seperti dilansir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran. "Itu bohong. Jumlahnya masih ratusan juta, tak sampai miliaran."
Menanggapi kegiatan itu, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang khawatir studi banding ke Yunani justru akan menambah kritik dan cemooh terhadap parlemen.
Menurut dia, Badan Kehormatan seharusnya justru memberikan penilaian terhadap studi banding anggota DPR, apakah bermanfaat dan penting atau tidak. Dari kajian itu, kemudian bisa diberikan sanksi kepada anggota yang studi bandingnya ternyata tak perlu. “Tapi, kalau BK DPR melakukan hal yang sama, bagaimana bisa menindak?” kata Sebastian.
Wakil Ketua DPR Anis Matta berpendapat lain. Menurut dia, kunjungan anggota Dewan ke luar negeri merupakan hak mereka.“Kami, pimpinan, sudah sepakat, kunjungan ke luar negeri tak bisa kita hentikan,” katanya, “Sebab, hal itu merupakan hak yang sudah diatur.” MUTIA RESTY | BUNGA MANGGIASIH | DIANING SARI | DWI WIYANA
Sumber: Koran Tempo, 20 Oktober 2010