Suap Sekda; KPK Jamin Tak Ada Intervensi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD, Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Meskipun pemeriksaan dilakukan di Semarang, jauh dari kantor KPK di Jakarta, komisi antikorupsi tetap bertindak proposional dan profesional.
”Dijamin kami akan berlaku objektif dan independen dalam penyidikan ini,” tegas Wakil Ketua KPK M Jasin di Semarang, Rabu (30/11).
Jasin membantah kedatangannya ke Kota Lumpia itu berkaitan dengan kasus suap sekda.
‘’Saya datang dalam rangka supervisi layanan publik di Jateng,’’ ujarnya ketika ditemui usai makan siang di sebuah restoran di pusat kota.
Mengenai barang bukti uang Rp 500 juta, Jasin menegaskan bahwa uang tersebut ditemukan di satu tempat, tidak terpencar. Namun ditanya di mana uang itu ditemukan, Jasin enggan berkomentar.
Menurut dia, secara maraton KPK terus memeriksa para saksi dan tersangka. Pemeriksaan dilakukan di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Ia memastikan pemeriksaan tidak akan dilakukan di Jakarta.
”Karena tempat kejadian perkara di Semarang, maka tim kami ke sini. Nanti persidangan juga akan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang,” imbuhnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus mengumpulkan informasi dan bukti, termasuk dari masyarakat.
Sejauh ini KPK masih fokus pada penelusuran uang suap serta maksud pemberian sogokan itu.
Rahasia
Kemarin, KPK kembali memeriksa tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Semarang, yakni Asisten Administrasi Umum Sekda yang juga menjabat Plh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Masdiana Savitri, Kepala Dishubkominfo Ednawan Haryono, serta Kepala Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame (PJPR) Ulfi Imran Basuki.
KPK juga meminta keterangan dua staf Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Mengenai materi pemeirksaan, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi enggan membeberkan.
“Masih pendalaman. Jadi, materi pemeriksaan rahasia,” kata Johan, semalam.
Dengan demikian, sampai kemarin KPK telah memeriksa sembilan pejabat eselon II. Sebelumnya, pejabat yang diperiksa yakni Kepala Dinas Bina Marga Nugroho Joko Purwanto, Asisten II Sekda Isdiyanto, Kepala Dinas PSDA-ESDM Agus Riyanto, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Muthohar, Kepala Inspektorat Cahyo Bintarum, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Gusti Made Agung. (ana, H37, J9-59)
Sumber: Suara Merdeka, 1 Desember 2011