Sunat Proyek, Caleg Masuk Bui
Nasib AS, 60, benar-benar sial. Ketua KUD I Pacitan yang juga calon legislatif (caleg) itu harus rela masuk kamar tahanan Mapolres Pacitan. Padahal, sebagai caleg, dia harus gencar berkampanye.
AS adalah satu-satunya caleg dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) daerah pemilihan (dapil) I (Pacitan-Pringkuku). Dia dijebloskan ke terali besi karena disangka menyunat proyek penggemukan sapi.
Ketua DPC PDK Pacitan Sartono mengatakan belum mengetahui banyak persoalan yang menyebabkan AS ditahan. Terlebih kabar penahanan itu didengarnya melalui telepon. ''Dua hari lalu AS telepon dan mengatakan berada di dalam (tahanan, Red) karena ada urusan sedikit,'' kata Sartono.
Karena itu, lanjut Sartono, partainya belum mengambil sikap apa pun terkait penahanan AS. Terlebih, kasus tersebut dinilai tidak ada yang berkaitan dengan partai. Di sisi lain, belum banyak pengurus partai yang mengetahui. ''Kita tunggu perkembangan kasusnya yang tengah diproses hukum,'' tandasnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan kepada AS juga masih menunggu kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Jika nanti AS terbukti bersalah dan divonis bersalah oleh pengadilan, partainya baru mengambil langkah tegas. Misalnya, AS dikeluarkan dari kepengurusan parpol.
Dia menjelaskan, dalam Pemilu 2009 ini ada enam orang yang menjadi caleg PDK. Mereka tersebar di empat dapil. Di antaranya, dapil I dan dapil IV masing-masing satu caleg, dapil II dan dapil V masing-masing dua caleg.
Sementara Moh Widiyanto, anggota KPU Pacitan, menyatakan belum mengetahui adanya salah satu caleg PDK yang ditahan tersebut.(wit/jpnn/zen)
Sumber: Jawa Pos, 24 Maret 2009