Surat ke Komnas HAM tentang Permintaan Monitoring Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap aktivis antikorupsi, Tama S Langkun

Jakarta, 20 Juli 2010
Lamp   : 2 berkaS

Kepada Yth.
Bapak Ifdal Kasim
Ketua Komnas HAM
Di Jakarta

Perihal : Permintaan Monitoring Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap aktivis antikorupsi, Tama S Langkun
Dengan hormat,
Upaya penanganan kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun telah memasuki 2 (dua) minggu sejak kejadian. Namun pihak kepolisian hingga saat ini belum menemukan siapa pelaku maupun apa motif dibalik penganiayaan terhadap aktivis antikorupsi tersebut. 

Dalam perkembangannya saat ini muncul dua kekhawatiran dalam pengungkapan kasus tersebut. Pertama,  pihak kepolisian tidak berhasil menemukan siapa otak pelaku maupun motif penganiayaan ini. Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan dalam kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM, Munir maupaun kasus kekerasan atau ancaman terhadap aktivis antikorupsi di beberapa daerah lain, pihak kepolisian juga tidak berhasil mengungkap siapa dalang kasus pembunuhan maupun tindakan kekerasan atau ancaman tersebut. Persoalan tidak terungkapnya kasus tersebut salah satunya disebabkan adanya intervensi pihak tertentu yang menginginkan kasus tersebut tidak menyentuh ke actor intelektual. Jikapun diproses –karena adanya tekanan public- namun yang disentuh hanya actor lapangan dan bukan actor sesungguhnya.

Kedua, kasus penganiayaan ini diarahkan kepada masalah pribadi dari Tama S Langkun. Upaya ini dilakukan untuk mengaburkan ataupun mengalihkan isu bahwa penganiyaaan ini tidak terkait dengan kerja-kerja investigasi yang dilakukan oleh  Tama S Langkun. Padahal kami memiliki keyakinan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Tama S Langkun terkait dengan upaya Tama dan juga ICW serta Koalisi LSM untuk mengungkap dan melaporkan dugaan rekening perwira tinggi Polri yang dinilai mencurigakan ke Satgas Mafia Hukum maupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk mendorong proses peradilan yang adil (fair) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan mengungkap siapa aktor dan motif dibalik penganiyaan terhadap aktivis antikorupsi, Tama S Langkun ini, maka kami meminta pihak Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan monitoring proses peradilan tersebut.

Hormat kami,

Koalisi Masyarakat Anti Kekerasan
Indonesia Corruption Watch - KONTRAS – IMPARSIAL - LBH Jakarta

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan