Surat Laporan Ditjen Pajak soal Gayus Tidak Direspons Kepolisian
KASUS mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan sebenarnya sudah lama diendus oleh Ditjen Pajak. Bahkan, Ditjen Pajak juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, surat Ditjen Pajak soal Gayus tidak direspons oleh kepolisian.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, dalam penanganan Gayus, Ditjen Pajak pada 10 November 2009 mengirimkan surat kepada Bareskrim Mabes Polri untuk meminta informasi perkembangan kasus Gayus. ''Tapi, sampai sekarang, surat kami tidak pernah dijawab,'' ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panja Pajak Komisi XI DPR kemarin (7/4).
Tjiptardjo mengakui, kasus Gayus sudah diendus pada 2009, saat dirinya menjabat direktur intelijen dan penyidikan Ditjen Pajak. ''Saya sudah tahu ada masalah di Direktorat Keberatan dan Banding. Saya juga sudah melaporkan ke Pak Dirjen (Darmin Nasution, Red). Tapi, saya tidak tahu tindak lanjutnya,'' katanya.
Setelah menjabat Dirjen Pajak, lanjut Tjiptardjo, dirinya kembali mengusut kasus yang melibatkan seorang pegawai pajak bernama Gayus. Ditjen Pajak kemudian meminta update informasi penanganan kasus Gayus. Oleh Bareskrim Mabes Polri, dirinya diberi tahu bahwa kasus tersebut sudah ditangani kejaksaan dan Gayus sudah dijadikan tersangka. ''Setelah itu, kami tidak mendapatkan update informasi lagi,'' terangnya.
Baru pada Februari lalu Ditjen Pajak mendapat kabar dari media bahwa Gayus sudah divonis 6 bulan masa percobaan. Untuk mendapatkan informasi resmi, lanjut Tjiptardjo, pihaknya mengirimkan surat ke PN Tangerang. ''Nah, kami malah mendapat keputusan mengejutkan, katanya Gayus divonis bebas,'' ceritanya.
Penuturan Tjiptardjo itu ditanggapi anggota dewan. Anggota Komisi XI Edison Betaubun mempertanyakan mengapa laporan Tjiptardjo saat menjadi direktur intelijen dan penyidikan kepada Dirjen Pajak saat itu, yakni Darmin Nasution, tidak mendapat tanggapan. Termasuk surat dari Ditjen Pajak yang tidak direspons oleh Bareskrim Mabes Polri. ''Ini harus diusut. Ada apa sebenarnya,'' tegasnya.
Panja Perpajakan Komisi XI DPR berjanji akan mengusut tuntas kasus mafia pajak itu. Ketua Panja Pajak Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengatakan, panja pajak akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan sektor pajak, termasuk mantan Dirjen Pajak dan menteri keuangan. ''Pokoknya, semua akan dipanggil,'' ujarnya.
Bahkan, hari ini panja pajak mengagendakan pemanggilan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji pada pukul 14.00. Kemudian, pada pukul 19.00, panja pajak akan mengagendakan pemanggilan dua jenderal polisi yang disebut ikut terlibat dalam kasus mafia pajak, yakni Brigjen Pol Edmond Ilyas yang sekarang sudah dicopot dari jabatan Kapolda Lampung dan Brigjen Pol Radja Erizman. ''Nanti kami juga panggil Gayus ke sini,'' katanya.
Dalam RDP panja pajak kemarin, Tjiptardjo banyak memaparkan perkembangan penanganan mafia pajak yang melibatkan Gayus. Namun, di beberapa kesempatan, Tjiptardjo malah curhat ke anggota DPR. ''Kasus ini demikian dahsyat, secara psikologis sudah sangat memengaruhi pegawai kami,'' ujarnya.
''Metromini yang lewat depan kantor kami itu, Pak, dulu kernetnya bilang, Pajak... Pajak... sekarang diganti Gayus...Gayus.... Kemudian, ada pegawai pajak yang naik angkutan dan tanda pengenal Ditjen Pajak-nya belum dilepas, terus dia diteriaki maling...maling.... Ada juga dalam pertemuan RT, kalau ada orang pajak di situ, dibilang, orang pajak najis. Kami mewakili pegawai pajak, mohon maaf kepada masyarakat atas kasus ini,'' ungkapnya.
Tjiptardjo berjanji, pihaknya akan melakukan pembersihan dan perombakan untuk mencegah kasus mafia pajak kembali terulang. ''Kami bersama Kementerian Keuangan sudah menyusun delapan langkah perbaikan. Itu akan kami jalankan secepatnya,'' ucapnya. (owi/c4/iro)
Sumber: Jawa Pos, 8 April 2010