Surat untuk Presiden SBY terkait 1 Tahun Kasus Penganiayaan Aktivis Antikorupsi Tama S Langkun

Jakarta, 8 Juli 2011

Kepada
Yth. Saudara DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Republik Indonesia
di  Jakarta

  1. Setahun yang lalu (9 Juli 2010), Saudara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengunjungi Bung Tama S. Langkun, aktivis Antikorupsi yang dirawat di Rumah Sakit Asri Jakarta. Bung Tama menjalani perawatan akibat mendapatkan kekerasan dari pihak yang tidak ksatria dan tidak bertanggung jawab karena mengungkap dugaan rekening yang tidak wajar milik oknum Jenderal Polri. Sehari sebelumnya, 8 Juli 2010 Saudara SBY juga memberikan instruksi  kepada Kapolri Bambang Hendarso dalam Sidang Kabinet Paripurna untuk melakukan investigasi terhadap kekerasan yang dialami oleh Bung Tama.
  2. Kami memberikan apresiasi atas keprihatinan Saudara SBY atas kekerasan yang dialami oleh Bung Tama dan sekaligus dorongan Saudara agar pelakunya mendapat sanksi hukum yang setimpal. Namun Saudara SBY, kami perlu sampaikan hampir setahun setelah instruksi diberikan, dukungan atau dorongan telah disampaikan, hingga kini pelaku kekerasan belum ditemukan oleh pihak kepolisian. Mereka –para pelaku- masih bebas dan tidak tersentuh hukum.  Bahkan, untuk laporan perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan-pun tidak pernah diungkapkan Kapolri.
  3. Selain Bung Tama, masih banyak kasus kekerasan bahkan kematian yang dialami oleh aktivis dan juga jurnalis terjadi disejumlah daerah. Sebagian juga tidak pernah terungkap siapa pelakunya. Kasus kematian terhadap Munir aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), sejak 2004 lalu atau hampir 7 (tujuh)  tahun silam hingga saat ini belum berhasil mengungkapkan siapa dalang pembunuhan sesungguhnya.  Demikian juga berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang penyidikannya mandeg di Kejaksaan Agung.
  4. Dalam beberapa kesempatan Saudara SBY selalu berjanji atau berkomitmen atau menyatakan memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi dan pemajuan HAM. Namun kami sangat prihatin atas masih terjadinya kasus kekerasan dan pembunuhan yang dialami oleh aktivis dan jurnalis di Indonesia dan bebasnya pelaku kejahatan pada era pemerintahan Saudara SBY (sejak 2004-kini). Aktivis pembela HAM dan jurnalis yang menjadi korban adalah mereka yang memperjuangkan demokrasi, pemberantasan korupsi dan pembangunan tata pemerintahan yang baik (good governance), kebebasan  pers serta penegakan HAM di Indonesia. Apa yang mereka perjuangkan sama seperti yang Saudara SBY perjuangkan. Jika terjadi ancaman kekerasan dan kematian, maka proses demokrasi, pemberantasan korupsi dan pembangunan tata pemerintahan yang baik (good governance), , kebebasan  pers serta penegakan HAM di Indonesia –juga terancam dan diambang kematian. Maka sudah menjadi kewajiban Saudara SBY beserta jajaran dibawah Saudara SBY untuk menghindari hal tersebut terjadi dan jikapun sudah terjadi kekerasan dan kematian terhadap aktivis dan jurnalis maka berkewajiban untuk mengungkap pelaku dan juga memprosesnya secara hukum.
  5. Melalui surat ini, Kami mengingatkan Saudara SBY agar tidak lupa, tidak ingkar janji atau ingkar komitmen untuk melindungi setiap warga negara termasuk aktivis dan jurnalis. Kami juga menagih janji dan komitmen Saudara SBY untuk menuntaskan kasus tindakan kekerasan dan kematian terhadap sejumlah aktivis, jurnalis dan dan kasus pelanggaran HAM lainnya..
  6. Demikianlah surat kami. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan Saudara SBY keadaaan sehat dan dijauhkan dari penyakit lupa, ingkar janji atau ingkar komitmen demi kemajuan, kesejahteraan dan kejayaan negeri ini.

KOALISI MASYARAKAT SIPIL REPUBLIK INDONESIA
Unduh surat ini dalam format *.doc di sini...

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan