Susno: Ada Jenderal Bintang Tiga yang Miliki Hubungan Kuat dengan Mafia Pajak di Mabes Polri
MANTAN Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali mengungkapkan sejumlah data baru terkait kasus mafia pajak. Dalam rapat tertutup bersama Komisi III DPR, Susno menyampaikan bahwa ada seorang jenderal berbintang tiga yang memiliki hubungan kuat dengan mafia pajak di Mabes Polri.
Ketua Komisi III DPR Benny K. Harmain menyatakan, dalam sidang terbuka, Susno mengungkapkan seorang mafia pajak bernama Mister X. Dalam rapat tertutup, disebutkan Mister X yang kerap berkeliaran di internal Mabes Polri itu berinisial SJ.
''Ya si SJ itu. Dia orang swasta. Dia sering menangani pajak perusahaan besar,'' kata Benny setelah rapat tertutup bersama Susno di gedung DPR, Jakarta, kemarin (8/4).
Dalam pemberitaan sebelumnya, inisial SJ cocok dengan nama Syahril Johan, orang eksternal yang disebut sering muncul di internal Mabes Polri.
SJ, kata Benny, diduga kuat memiliki koneksi dengan perwira tinggi di Polri. Tidak tanggung-tanggung, SJ merupakan orang dekat seorang jenderal berbintang tiga Polri. ''Ditengarai, SJ itu orang dekatnya MP. (MP) itu jelas kepolisian, bintangnya tiga,'' jawabnya kepada wartawan. Namun, belum bisa dipastikan apakah MP tersebut adalah jenderal aktif atau purnawirawan.
Menurut Benny, berdasar keterangan Susno, keterlibatan MP dalam mafia pajak sangat kuat. Tanpa menyebutkan sejauh mana keterkaitan MP dengan SJ, keterangan Susno mengindikasikan bahwa MP sangat berperan dalam mafia pajak. ''Patut diduga? Posisinya lebih dari itu,'' tegasnya.
Meski bukan anggota kepolisian, SJ ternyata bisa memakai fasilitas-fasilitas di Mabes Polri. Bahkan, dia memiliki kewenangan untuk memberikan keringanan pajak kepada perusahaan dengan nama besar. ''Bahkan, ada 140 perusahaan yang selama ini menggunakan jasa SJ,'' ujar politikus Demokrat itu.
Anggota Komisi III DPR Chairuman Harahap menambahkan, SJ memiliki riwayat sebagai mantan pegawai di Departemen Luar Negeri (sekarang Kementerian Luar Negeri, Red). Sebagai orang Deplu, dia menilai SJ adalah orang yang populer. ''Dulu, dia cukup dikenal,'' katanya.
Dalam rapat terbuka sebelum rapat tertutup, Susno menyebutkan keterlibatan mafia pajak di semua level perkara. Posisi Andi Kosasih, tersangka mafia pajak bersama Gayus Tambunan, ditempatkan sebagai boneka penerima dana. Dalam kasus Arwana (nama samaran, Red) di Pekanbaru, Andi Kosasih juga disebut dalam kasus mafia pajak.
''Jaksa penyidik sama, Kosasih-nya sama, Haposan-nya sama (Haposan Hutagalung, pengacara sekaligus tersangka mafia pajak, Red), Mister X (SJ, red) juga sama,'' ungkap Susno.
Posisi Mister X itu, kata dia, juga telah dijelaskan dalam keterangan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi. ''Dijelaskan Pak Kabareskrim sendiri,'' ujarnya.
Saat ditemui setelah rapat tertutup, Susno tidak bersedia mengonfirmasi isi pertemuan yang berlangsung sekitar setengah jam itu. Menurut dia, keputusan rapat tertutup menyerahkan sepenuhnya penyampaian hasil rapat kepada pimpinan komisi III. ''Nanti saya malah dituntut. Kena lima tahun nanti,'' ungkapnya.
Susno kemarin memenuhi undangan Komisi III DPR. Dia datang sebagai pribadi terkait tindak lanjut permintaan perlindungan hukum dirinya kepada komisi III. Pada awal rapat, dia memakai baju dinas lengkap. Setelah skors rapat saat siang, Susno sudah berganti baju batik merah.
Dalam rapat itu, Susno menyampaikan alasan dirinya meminta perlindungan hukum. Status dirinya saat ini adalah terperiksa sekaligus tersangka dalam kasus pencemaran nama baik institusi Polri. Penetapan tersangka tersebut, kata dia, merupakan ancaman hukum dan ancama pidana kepada dirinya. Sebab, belum sekalipun dirinya diperiksa, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka. ''Kami baru sekali dipanggil dan itu terkait kode etik,'' ujarnya.
Penetapan dirinya sebagai terperiksa pun, kata dia, tidak berdasar hukum. Susno menyatakan, Peraturan Kapolri Nomor 7/2006 dan 8/2006 belum memenuhi syarat karena belum ditetapkan. Apalagi, keterangan juru bicara Polri menyatakan bahwa Susno bisa diadili in absentia alias bisa divonis tanpa kehadirannya. ''Aturan itu bertentangan dengan jiwa reformasi,'' ujarnya.
Susno juga membeberkan alasan dirinya baru melaporkan kasus tersebut saat menjadi perwira nonjob. Dia menyatakan, kasus itu diketahui tepat setelah dirinya dilengserkan. Setelah itu, dia sempat menyampaikan posisi kasus tersebut dengan meminta nota dinas kepada Kapolri. ''Satu dua minggu, ternyata tidak ada respons,'' jelasnya.
Menurut Susno, sebagai seorang prajurit, dirinya siap mengusut kasus mafia pajak. Apa pun statusnya saat ini, dia masih menunggu panggilan dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Susno yakin, dengan data yang dia miliki, data PPATK yang sudah ada bisa berkembang ke sisi lebih dalam.
''Saya mengimbau ke teman-teman Bareskrim, saya bisa kembangkan informasi. Namun, saya belum dipanggil,'' tegasnya.
Dia juga menyatakan kecewa atas perkembangan kasus yang berbuntut pada kasus lain. Dikabarkan, Polri tengah menyelidiki kasus yang melibatkan Susno saat dirinya masih menjabat di daerah. Posisi itu membuat Susno merasa diperlakukan tidak adil. ''Mengapa hanya di Polda Jabar yang diperiksa? Seharusnya polda lain juga diperiksa,'' kata mantan Kapolda Jabar itu dengan mimik kecewa.
Meski kecewa, Susno ternyata masih menaruh kepercayaan pada Kapolri. Pernyataan Kapolri untuk melakukan reformasi dia sambut baik. Menurut dia, pesan Kapolri sangat jelas, yakni untuk tidak menjadi pengkhianat di tubuh Polri.
''Yang jadi pengkhianat itu adalah mereka yang merekayasa kasus, melakukan korupsi, markup, dan sebagainya. Dengan posisi ini, saya tidak bisa lagi memberi informasi kepada beliau (Kapolri). Kalau ingin reformasi yang benar, saya yakin beliau tidak akan setuju ada mafia kasus,'' ungkapnya panjang lebar.
Bagi Susno, kasus itu tidak menimbulkan ketakutan apa pun. Dia sangat berharap komisi III bisa memberikan perlindungan hukum kepada dirinya. Dia meminta hal itu demi penuntasan kasus mafia di tubuh institusi hukum.
''Saya minta perlindungan ini supaya momentum kasus tidak terhenti. Jika terungkap tuntas, yang menikmati ini nanti akhirnya bukan Susno. Bangsa yang menikmati,'' tegasnya.
Komisi III mengakhiri rapat terbuka dengan Susno pada sesi tanya jawab. Sejumlah anggota DPR menyambut positif dan siap memberikan perlindungan. Namun, belum ada keputusan resmi perlindungan seperti apa yang akan diberikan kepada Susno.
Di tempat terpisah, terkait dengan kedatangan Susno ke Komisi III DPR, Kadivhumas Mabes Polri Edward Aritonang menyatakan pihaknya belum menemukan surat undangan terkait pemanggilan Susno. ''Tapi, kalau dilihat dari siaran di TV, dia datang (ke komisi III, Red) untuk meminta perlindungan hukum sambil memberikan informasi lanjutan,'' katanya di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, kemarin.
Saat ditanya apakah Mabes Polri akan menindak Susno lantaran tanpa perintah resmi datang mengenakan seragam, Edward menanggapi singkat. ''Itu masalah internal kami. Akan kami selesaikan secara internal,'' ucapnya.
Bagaimana dengan undangan komisi XI yang meminta kehadiran tiga jenderal Polri terkait masalah Gayus? Memang, kata Edward, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat undangan resmi dari wakil rakyat untuk mendatangkan Komjen Pol Susno Duadji, Brigen Pol Edmond Ilyas, dan Brigjen Pol Radja Erizman. ''Tapi, Polri sudah menjawab undangan itu,'' katanya.
Untuk kepentingan penyidikan dan guna menghindarkan penafsiran yang keliru, Kapolri tidak mengizinkan tiga jenderal tersebut datang.
Mengenai perkembangan penyidikan Gayus, Edward menyatakan hingga saat ini belum ada tersangka baru. Sebab, hingga kini pihaknya belum menemukan barang bukti baru. Menurut dia, semua tersangka masih bertahan sesuai keterangan sebelumnya.
Apakah polisi nanti juga memeriksa jaksa, hakim, serta pegawai pajak setelah mereka diperiksa internal dan dinyatakan bersalah? ''Kalau itu memang mengarah ke pidana umum, bisa saja,'' jawabnya. (bay/kuh/owi/c5/iro)
Sumber: Jawa Pos, 9 April 2010