Susno Duadji Somasi Dosen UI
Tak lagi menjabat Kabareskrim tidak membuat Komjen Susno Duadji pensiun membaca koran. Dia ternyata jeli meneliti berita-berita media, terutama yang menyinggung namanya.
Tersinggung oleh komentar pengamat, Susno menyomasi guru besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia Dr Bambang Widodo Umar. Surat somasi itu dilayangkan Susno melalui kuasa hukumnya, Jony Situanda, tertanggal 17 Desember 2009 dan diterima Bambang pada 18 Desember.
''Dalam somasi tersebut, saya diminta meminta maaf secara tertulis, mencabut pernyataan yang dimuat di Koran Tempo, serta memberi klarifikasi di seluruh media cetak dan elektronik,'' ungkapnya.
Dalam pernyataannya di Koran Tempo edisi 14 Desember itu, Bambang dikutip, ''Kalau nekat pilih itu (Susno), masyarakat akan berpendapat Polri tidak mendengar aspirasi mereka. Sebab, dia (Susno) sudah membuka permusuhan dengan masyarakat.''
Pernyataan itulah yang menurut Bambang menjadi dasar somasi Susno. ''Padahal, saya hanya menjawab pertanyaan wartawan yang mengajukan nama. Saya tidak pernah menyebut nama Susno. Saya hanya menjawab pertanyaan yang bunyinya kalau Susno bagaimana,'' ujar mantan reserse lulusan Akpol 1970 tersebut.
Dalam surat somasi itu, Susno menyebut dirinya tidak pernah terbukti bertindak melawan hukum. Pernyataan Bambang itu dinilai mencemarkan nama baik dan merupakan upaya pembunuhan karakter. (rdl/oki)
Sumber: Jawa Pos, 21 Desember 2009