Susno Siap Beberkan Sutradara Kasus Gayus
Pengungkap kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, Komjen Susno Duadji, gemas dengan penanganan perkara yang dianggapnya masih sebatas menyentuh para aktor kecil.
Dalam beberapa hari ke depan mantan Kabareskrim Mabes Polri itu akan membuka nama sutradara utama kasus mafia pajak tersebut. Nama ini diduga terkait dengan mantan petinggi Polri.
Kuasa hukum Susno Duadji, Zul Armain, menjelaskan bahwa kliennya akan memberikan data itu kepada pihak yang dipercayainya. ''Mungkin satu atau dua hari lagi,'' katanya saat dihubungi kemarin (4/4).
Zul enggan menyebutkan nama yang akan dibeber Susno. ''Dari keterangan beliau, dia ini berkeliaran di Mabes Polri, punya koneksi kuat, dan sering mengatur kasus,'' ujarnya.
Orang itu, tutur dia, juga punya akses dan jaringan yang mengakar di kalangan penyidik. ''Kami belum sebut dulu. Sebenarnya ini kewenangan penyidik. Kalau dilihat, Pak Susno ini sebenarnya hanya membantu dari luar,'' katanya. Dia membenarkan bahwa Susno akan bertemu Komisi III (bidang hukum) DPR awal pekan ini.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos dari sejumlah sumber lain, nama yang akan dibuka jenderal bintang tiga yang di-nonjob-kan itu berinisial SJ. Dia punya kedekatan khusus dengan seorang mantan petinggi Polri yang sudah pensiun.
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo pernah menyebut seseorang bernama Syahril Johan. Menurut Bambang, Syahril adalah orang sipil yang biasa keluar masuk Mabes Polri.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Susno pernah menyebut ada makelar kasus (markus) yang sering ''nongkrong'' di samping ruang Kapolri. Susno menyebut dia sebagai dirigen atau sutradara dari kasus-kasus yang ''gelap'' penanganannya di Mabes Polri.
Susno kemarin sebenarnya dijadwalkan tampil sebagai pembicara bedah buku Bukan Testimoni Susno di Gramedia Expo, Surabaya. Tetapi, secara mendadak dia membatalkan kehadirannya karena punya agenda penting dan darurat di Jakarta. Melalui sambungan telepon, Susno menuntut penuntasan kasus mafia pajak yang melibatkan dua jenderal polisi, yakni Brigjen Pol Radja Erizman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas yang kini diproses tim independen Mabes Polri.
Susno menilai, sanksi pidana merupakan hukuman paling pas bagi kedua perwira tinggi polisi tersebut. ''Kalau salah, ya harus dipidana. Bukan sanksi administratif,'' kata Susno merujuk kepada mantan dua bawahannya itu. ''Kalau salah karena korupsi, ya harus dipenjara,'' lanjutnya.
Susno bertutur, meski menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat, dia berharap borok yang diungkapkannya akan memperbaiki Polri ke depan.
Melalui telepon, Susno juga menceritakan bahwa peluang menyalahgunakan kekuasaan di kepolisian itu sangat besar. Polisi minimal harus tahan dengan iming-iming setoran besar.
Dia mencontohkan, sebagai Kabareskrim, dirinya mendapat gaji Rp 11,7 juta, tetapi memiliki tanggung jawab besar. Bahkan, saat dirinya berdinas sebagai Kapolda Jabar, peluang mendapatkan suap juga besar. Saat itu, dia bersama jajarannya menyikat kasus miras dan berbagai produk bajakan di sana. ''Tapi, saya tidak mau menerima uang-uang (suap) itu,'' katanya.
Dalam buku tersebut, Susno juga menceritakan pengalamannya berdinas sebagai Wakapolwiltabes Surabaya. Dia mengaku dicopot dari jabatan orang kedua di kepolisian Surabaya karena melanjutkan kasus uang palsu. ''Ada perintah dari atas untuk menghentikan. Karena jalan terus, akibatnya (saya) dicopot,'' ujar Susno. Namun, berkat kegigihannya, tersangka uang palsu itu akhirnya divonis delapan tahun penjara di pengadilan.
Dalam buku tersebut, penulis IzHarry Agusjaya Moenzir mengurai sejumlah hal. Di antaranya, Susno menyebut ruang yang berada di antara ruang Kapolri dan Wakapolri diperuntukkan seseorang yang bukan anggota kepolisian.
Dihubungi via telepon, Kabareskrim Komjen Ito Sumardi tidak mau tergesa-gesa merespons informasi tersebut. ''Itu harus dibuktikan dulu apakah ada bukti mengarah ke sana. Jangan sembarangan menyebut nama,'' kata mantan Kapolwiltabes Surabaya itu.
Meski begitu, Bareskrim terbuka dengan data yang disampaikan masyarakat. ''Informasi apa pun bentuknya akan berharga bagi penyidikan. Kalau ada bukti mengarah ke sana, tentu akan disidik,'' ujarnya.
Ito menjamin Polri tidak akan sungkan meski nanti penyidikan mengarah pada keterlibatan jenderal atau mantan jenderal polisi. ''Sekarang kan masih diproses. Bertahap, alurnya jalan,'' tutur Ito.
Ada tiga tim yang bekerja keras mengusut kasus itu. Ito memimpin tim yang mengusut ke mana aliran dana Gayus setelah blokir dibuka. Tim lain melakukan pemeriksaan internal, termasuk terhadap alur tanggung jawab penyidikan kasus Gayus sejak dimulai sampai masuk kejaksaan. Tim ketiga, yang dipimpin Irjen Mathius Salempang, menyidik dugaan skenario besar dan mafia yang bermain di sekitar kasus Gayus. ''Kalau (dugaan keterlibatan SJ) itu, mungkin bukan bagian tim saya, tapi tim lain,'' kata Ito.
Di Jombang, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menyatakan mendapat laporan dan data tentang kasus korupsi yang lebih besar daripada kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus. Data itu didapat dari anggota DPR yang berkunjung ke kantornya pada 31 Maret lalu. Sayang, Mahfud enggan menyebut nama anggota DPR tersebut.
''Tunggu saja. Kasus ini akan lebih spektakuler daripada kasus Gayus,'' katanya kemarin.
Mahfud mengklaim data tersebut bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Korupsi itu, kata dia, terjadi di lingkungan lembaga negara. ''Jumlahnya miliaran. Pokoknya, lebih besar dan juga banyak terjadi di lembaga penegak hukum dan pemerintahan,'' tutur Mahfud.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya pasti memprioritaskan pemanggilan Susno Duadji setelah masa persidangan DPR kembali dibuka hari ini. ''Mungkin besok (hari ini, Red) ada rapat internal pimpinan komisi III dulu,'' katanya saat dihubungi tadi malam. Setelah itu, Selasa digelar rapat bersama dengan seluruh anggota komisi III.
Sebelumnya, Selasa (30/3), didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Susno mendatangi Komisi III DPR. Susno berharap DPR bisa memberikan perlindungan hukum dan politik kepada dirinya. Saat itu Susno diterima dua Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah dan Aziz Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar). Ada juga anggota komisi III lain, seperti Trimedya Panjaitan (FPDIP), Ahmad Yani (FPPP), dan Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura).
Sementara itu, pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, khawatir atas keselamatan kliennya. Buyung minta Polri serius mengamankan Gayus karena menjadi kunci utama mengungkap kasus mafia perpajakan dan mafia hukum.
''Ini kan ada perusahaan-perusahaan besar yang berhubungan ke Gayus. Reputasi mereka terancam. Bisa saja mereka memilih menghabisi Gayus daripada kedoknya terbongkar,'' kata Buyung.
Perusahaan yang bermain dengan kasus pajak tentu bakal jatuh kredibilitas bisnisnya dan berurusan dengan hukum. Padahal, mereka punya akses dan sumber dana kuat yang bisa dimanfaatkan untuk mengancam Gayus. ''Saya sudah sampaikan ke tim agar Gayus dijaga benar,'' pintanya.
Permintaan Buyung itu dikabulkan Polri. Minggu dinihari kemarin, Gayus dipindahkan dari tahanan Mabes Polri ke Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sel Gayus berada satu blok dengan tahanan kasus terorisme di Mabes Polri. (rdl/git/pri/jpnn/c2/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 5 April 2010