Suyitno Landung Bantah Disuap

Keterangan Suyitno dan saksi dicek silang.

Komisaris Jenderal Suyitno Landung kemarin membantah menerima suap dalam bentuk uang dan mobil saat menyidik kasus pembobolan Bank BNI. Namun, bekas Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI ini menolak berkomentar lebih jauh atas tuduhan terhadap dirinya.

Kalau saya ngomong benar, bisa keliru. Ngomong tidak, juga keliru, katanya kemarin.

Suyitno juga menyangkal tuduhan menerima uang saat menyidik kasus Bank BNI dengan tersangka Adrian Waworuntu. Ya, kalau (dituduh) menerima uang, saya menerima uang dari banyak orang, seperti dari saudara saya. Apa itu yang dimaksud? dia balik bertanya.

Bantahan Suyitno terkait dengan berita yang menyebutkan bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyuapan ketika menyidik kasus pembobolan Bank BNI yang merugikan negara Rp 1,7 triliun, serta informasi dari seorang penyidik yang mengatakan bahwa Suyitno diduga pernah mendapatkan sebuah mobil Nissan X-Trail (bukan Toyota Nissan Extrail seperti ditulis koran ini kemarin) dan uang dalam bentuk dolar yang bernilai sekitar Rp 300 juta.

Suyitno juga menolak menanggapi pemeriksaan terhadapnya. Kalau saya memberikan tanggapan, nanti jadi mengacaukan prosesnya, dia beralasan.

Suyitno diperiksa di ruang penyidikan tindak pidana korupsi Mabes Polri pada Selasa (13/12). Sebelumnya, tim penyidik kasus suap BNI menetapkan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Samuel Ismoko dan mantan Kepala Unit Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Irman Santoso sebagai tersangka. Keduanya ditahan di rumah tahanan Mabes Polri.

Untuk keperluan penyidikan, tim penyidik kasus suap BNI kemarin melakukan pengecekan silang keterangan Suyitno dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya. Tim penyidik juga melakukan analisis terhadap hasil pemeriksaan serta barang bukti dan dokumen yang ada.

Proses dan laporan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap Bapak Suyitno Landung masih berjalan, ujar juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Sunarko, kemarin.

Sunarko menolak menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap Suyitno ataupun barang bukti dan dokumen yang ada di tangan penyidik. Ia hanya menyebutkan bahwa tim penyidik telah memiliki alasan kuat untuk menetapkan Suyitno sebagai tersangka. DIMAS ADITYO | ERWIN DARYANTO

Sumber: Koran Tempo, 15 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan