Suyitno Landung: Saya Merasa Belum Apa-Apa Sudah Dihukum

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Komjen Pol Suyitno Landung tetap bersikukuh tidak bersalah. Dia membantah menerima suap dari tersangka kasus pembobolan dana BNI Rp 1,7 triliun yang ditangani Bareskrim Mabes Polri semasa dia pimpin.

Namun, dengan alasan belum didampingi pengacara, Suyitno menolak membeberkan tuduhan suap tersebut. Jenderal polisi bintang tiga itu hanya berharap publik tidak buru-buru menyudutkan dirinya soal isu suap. Berikut petikan wawancara wartawan Jawa Pos Suyunus Rizki dengan Suyitno yang kini dikotak sebagai Pati Mabes Polri itu.

Bagaimana dengan posisi Anda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka?

(Suyitno memotong pertanyaan) Jangan tanya macam-macam dulu. Saya ini serba salah. Tidak ngomong salah. Ngomong juga salah. Lebih baik saya banyak diam dulu. Tidak usah bicara banyak-banyak. Nanti malah membingungkan semua. Jadi, biar saya konsentrasi dulu.

Soal tuduhan menerima suap

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan