Syahril Djohan Tuduh Susno Memfitnahnya
Tersangka Kasus Mafia Pajak, Punya Akses di Kejagung
Petualangan Syahril Djohan (SJ) di dunia lobi dan makelar kasus (markus) selesai sudah. Kemarin (14/4), Mabes Polri resmi menetapkan saudara penyanyi lagu Teluk Bayur Ernie Djohan itu sebagai tersangka. Mantan staf ahli jaksa agung bidang intelijen dan hubungan luar negeri tersebut ditahan di Bareskrim sejak tadi malam.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang menjelaskan, Syahril dijerat pasal dugaan penyuapan dan pidana korupsi. ''Bukti-bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka dan ditahan,'' kata rekan seangkatan Susno Duadji di Akpol 1977 itu.
Syahril diperiksa maraton sejak Selasa (13/4) pukul 17.30 diselingi jeda istirahat pukul 01.00 kemarin hingga pukul 05.00. Pemeriksaan dilanjutkan pukul 6.30 kemarin. Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Syahril diinapkan di kamar khusus di lantai dua Gedung Rupatama Mabes Polri.
Menurut Edward, penyidik menahan Syahril untuk pengembangan kasus.
''Masih ada nama-nama lain yang akan dipanggil. Baik sebagai saksi maupun tersangka. Ini berkembang terus,'' ujarnya.
Keterangan Syahril juga akan dikonfrontasi dengan pihak-pihak lain. ''Selain bukti permulaan yang cukup, penyidik punya alat bukti berupa dokumentasi hubungan komunikasi beberapa pihak terkait,'' ungkap mantan juru bicara kasus bom Bali I tersebut.
Di tempat terpisah, sumber Jawa Pos di lingkungan tim menjelaskan, salah satu bukti yang dimiliki penyidik adalah print-out call data record (CDR) pembicaraan Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, dengan Syahril. Nomor SJ yang digunakan adalah 08113XXX. ''Baru kami dapatkan sore tadi (Rabu sore, Red),'' katanya.
Dalam pemeriksaan lisan yang dipimpin langsung ketua tim independen, yakni Irjen Mathius Salempang, Syahril juga mengaku berkomunikasi dengan Kabareskrim saat itu, Komjen Susno Duadji. ''Dia menyebut nama Susno berkali-kali dalam pemeriksaan. Bahkan, Selasa malam sempat emosional dan marah kepada Susno yang menurutnya telah memfitnah,'' jelasnya.
Para penyidik kasus Gayus Tambunan, terutama di level penyidik madya, paham benar sosok Syahril. Termasuk, direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim saat itu, Brigjen Edmond Ilyas. ''Dia kenal Edmond sejak masih menjadi direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,'' kata sumber itu.
Syahril juga punya akses tak terbatas di lingkungan Kejaksaan Agung. ''Sebelum dibawa ke kejaksaan, berkas Gayus disetor dulu untuk dicek Syahril. Setelah dia coret-coret, dibawa ke jaksa, lalu pasalnya dikurangi satu. Tapi, agar mulus, dinyatakan P-19 (kurang lengkap) dulu,'' ungkap perwira menengah tersebut.
Soal penyebutan nama Susno Duadji itu, sumber resmi di Mabes Polri memilih berhati-hati menanggapi. ''Memang disebut nama-nama, itu (Susno) juga. Tapi, nanti didalami lebih lanjut oleh penyidik,'' ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Zulkarnaen.
Menurut perwira dengan tiga mawar di pundak itu, Syahril diduga kuat sebagai penghubung. ''Menjadi perantara antara Haposan yang sedang berkasus dengan yang lain. Banyak nama yang disebut. Masih dicek satu-satu,'' ujarnya.
Hotma Sitompul, pengacara Syahril, meminta agar Susno dihadirkan. Pihaknya juga siap dikonfrontasi dengan pihak-pihak yang menyebut kliennya makelar kasus. ''Jangan hanya bicara di luar, bicara di sini (Mabes Polri),'' tegasnya.
Pengacara senior itu menjelaskan, kondisi kliennya sakit. ''Beliau di Australia dan Singapura sempat cek kesehatan. Kondisinya sangat lemas. Tapi, demi taat hukum, beliau mau memberikan keterangan,'' katanya.
Penasihat ahli Kapolri Dr Kastorius Sinaga menyatakan Susno segera dipanggil tim independen. ''Keterangannya sangat diperlukan agar mata rantainya jelas,'' ujarnya.
Dosen Universitas Indonesia tersebut menjelaskan, tim independen bergerak berdasar fakta dan data dengan lebih dulu membangun kerangka kasus. ''Ini diurutkan mulai bawah sampai atas. Siapa pun yang terlibat, kena. Tak peduli levelnya,'' tegasnya.
Kemarin, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga ikut memeriksa Syahril. Sebelum ke Mabes Polri, mereka sempat mendatangi Kejaksaan Agung.
Namun, saat ditanya, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan kedatangan mereka hanya ditujukan untuk berkoordinasi dengan Wakil Jaksa Agung Darmono. ''Koordinasi saja. Pak Darmono kan (anggota) satgas juga,'' ungkapnya.
Darmono membenarkan pernyataan Denny bahwa dalam pertemuan itu hanya dibicarakan program-program satgas. Namun, dia tidak menampik bahwa persoalan Syahril juga menjadi topik pembicaraan. ''Itu salah satunya,'' katanya.
Sejauh ini, kejaksaan telah mengecek secara administrasi posisi Syahril sebagai staf khusus. Dia menjadi staf khusus jaksa agung saat dijabat Marzuki Darusman. Dia merupakan rekrutan dari luar institusi penuntutan itu.
Terkait dengan Syahril, Darmono menyatakan dia tidak terkait dengan pemeriksaan internal yang dilakukan terhadap jaksa-jaksa perkara Gayus Tambunan. Karena itu, belum dirasa perlu meminta keterangan dia. ''Nggak ada kaitannya dengan yang sedang kami periksa,'' ucap mantan kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut.
Sampai di mabes, satgas langsung menuju ruang pemeriksaan. ''Kami hanya mengawasi dan memastikan pemeriksaan berjalan lancar,'' kata Denny.
Mantan aktivis BEM UGM itu yakin mafia hukum dan praktik makelar kasus di tubuh Polri segera terbongkar lengkap. ''Tidak lama. Ini sangat cepat dan bagus kerja timnya,'' ujarnya.
Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto menuturkan, dalam dua tiga hari lagi Kapolri memberikan penjelasan lengkap kepada publik. ''Masyarakat bisa memberikan masukan soal makelar kasus ini melalui kami atau langsung ke saluran komunikasi yang disediakan polisi,'' katanya.
Susno Siap Dipanggil
Selain sanksi kode etik hingga pemecatan, Komjen Susno Duadji terancam sanksi pidana. Ini terkait dengan pengakuan Syahril Djohan yang menyebut Susno mengetahui perkara Gayus saat masih menjabat kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, membantah keterlibatan kliennya. Bahkan, Susno siap dipanggil kapan saja. "Sebenarnya, justru Pak Susno ingin segera bertemu atau dipertemukan dengan SJ. Beliau siap sepenuhnya," katanya.
Kemarin Susno juga membantah ''nyanyian" Syahril. Dengan wajah masih pucat, Susno justru menuding ada rekayasa dalam pengusutan dugaan makelar kasus ini.
"Kalau saya terlibat di situ, bodoh benar. Ini namanya rekayasa. Saya yang ungkap, saya yang dituduh terlibat. Ini berarti rekayasa," kata jenderal bintang tiga itu. Susno kemarin dikunjungi 30 anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, di rumahnya, Cinere, Depok.
Menurut Susno, dirinya justru yang pertama membongkar kasus ini. Logikanya, jika dia terlibat, itu sama saja bunuh diri. "Saya tidak mau menghakimi seseorang. Dia saya tuduh karena dia mau bermain, makanya saya gagalkan," katanya.
Susno menegaskan siap mempertanggungjawabkan tudingan adanya makelar kasus di Mabes Polri. "Tidak perlu ditanya, mana ada seorang Bareskrim tidak bersedia," ujarnya.
Namun, saat ditanya tentang tudingan dia menerima suap dari Syahril, Susno menyatakan, "Kamu mau percaya dia atau saya." Dia juga menyesalkan ucapan seorang mantan petinggi Polri yang menyebut hubungannya dengan SJ ibarat adik dan kakak. "Kalau saya adiknya, mana mau kakaknya dimasukkan ke penjara," katanya. (rdl/fal/rko/gin/jpnn/c5/c2/iro)
Sumber: Jawa Pos, 15 April 2010