Syamsulbahri Dilantik; Sering Salah Ucapkan Sumpah, Diminta Mengulang
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (27/3), melantik Syamsulbahri menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum di Istana Negara, Jakarta. Beberapa waktu lalu, Presiden melantik anggota KPU lainnya, kecuali Syamsulbahri yang disidangkan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, karena disangka melakukan korupsi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (27/3), melantik Syamsulbahri menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum di Istana Negara, Jakarta. Beberapa waktu lalu, Presiden melantik anggota KPU lainnya, kecuali Syamsulbahri yang disidangkan di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur, karena disangka melakukan korupsi.
Posisi Syamsulbahri sebagai anggota KPU ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13P Tahun 2008, yang ditandatangani Presiden Yudhoyono, Rabu lalu.
Namun, di depan puluhan pejabat negara yang menyaksikan pengambilan sumpah secara khusus, Syamsulbahri melakukan kesalahan beberapa kali saat mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipandu Presiden Yudhoyono. Ia diminta mengulang kata-kata yang salah itu beberapa kali oleh Presiden Yudhoyono.
Kesalahan pertama saat Presiden membacakan kata-kata