Syarfie Akui Ada Hadiah dari Azirwan

"Apa logis jika hanya untuk berkaraoke bersama Al-Amin cs?"

Wakil Ketua Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Syarfie Hutahuruk, mengakui mengetahui informasi ada hadiah yang akan diberikan oleh Sekretaris Daerah Bintan Azirwan yang menjadi terdakwa kasus alih fungsi hutan Bintan.

"Saya mendapat info dari Azwar bahwa ada hadiah. Karena sifatnya hadiah, jadi tidak perlu ada tawar-menawar," kata Syarfie menjawab pertanyaan hakim Andi Bachtiar saat menjadi saksi dalam sidang Azirwan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi kemarin.

Selain Syarfie, anggota Dewan dari Komisi Kehutanan yang menjadi saksi adalah Sujud Sirajudin dari Fraksi Partai Amanat Nasional dan Azwar Chesputra dari Fraksi Golkar.

Berita acara pemeriksaan menyebutkan Syarfie mengaku mengetahui ada uang sebesar Rp 2,5 miliar yang akan diberikan oleh Azirwan. Tapi uang itu belum diberikan karena Al-Amin bertahan di angka Rp 3 miliar. Syarfie membenarkan keterangan yang dibacakan Suwarji, jaksa penuntut umum.

Ketiga anggota Dewan itu mengakui pernah bertemu dengan Azirwan. "Biasanya di luar jam kerja, diawali dengan minum-minum," ucap Sujud. Syarfie juga membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Azirwan di tempat-tempat hiburan. Menurut Azwar, pertemuan mereka hanya sebatas karaoke dan berbincang.

Tapi Azirwan membantah. "Saya bolak-balik sembilan kali dari Bintan ke Jakarta, apa logis jika hanya untuk berkaraoke bersama Al-Amin cs?" kata Azirwan. Dia mengaku bahwa kedatangannya ke Jakarta adalah karena dipanggil oleh Al-Amin berkaitan dengan alih fungsi hutan lindung di Bintan.

Azwar menolak tuduhan bahwa keputusan mengegolkan alih fungsi hutan dibuat karena adanya suap. "Persetujuan kami berdasarkan kajian tim ahli yang terdiri atas pakar dan ahli dari universitas," kata Azwar.

Azirwan didakwa menyuap anggota DPR dari Komisi Kehutanan, Al-Amin Nasution, untuk memuluskan alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Azirwan menyiapkan Rp 2 miliar untuk anggota Dewan. FAMEGA SYAFIRA

Bertahan di Angka Tiga

Dalam persidangan di Pengadilan Korupsi kemarin, rekaman pesan singkat antara tersangka kasus dugaan suap Al-Amin Nasution dan anggota Komisi IV Sujud Sirajudin serta Wakil Ketua Komisi IV Syarfie Hutahuruk dibuka. Hakim Andi Bachtiar mencecar Sujud soal tailor. Tapi Sujud berkukuh tidak ada kaitan dengan suap. Berikut isi pesan singkat tersebut:

Amin (A) dan Sujud (S)

A: Ente mainkan, beliau kan ada janji untuk kita.
S: Janjian ketemu saja, kalian bagi tugas.

A: Bapak jangan jauh-jauh, sebentar lagi ada tailor yang mau antar baju. Hee, tailor yang itu jahitannya kesempitan.
S: Makanya Bapak pake tailor kita. Itulah makanya gak pernah pas jahitannya Bapak.
A: Kalau baju ukuran 100, Bapak mau gak?
S: Ga, maunya sama dengan Bapak dan Azwar.

A: Fren, baju yang 25 buah sudah. Siapa yang mau ambil? Atau mau disimpan dulu?
S: Simpan aja, asal jangan menguap.
A: Paling buat mijit

S: Ente lagi mijit, ya?
A: Kita lagi ukur baju.

Amin (A) dan Syarfie (S)

A: Di rumah sudah ada 25 buah baju, mau diambil kapan?
S: Oke, nanti diambil sama Wendi (sopir Syarfie).
A: Pak Syarfie, baju yang 25 buah itu sudah diserahkan ke Wendi. Semoga Pak Syarfie selamat sampai tujuan (India).
(Syarfie membenarkan bahwa SMS itu diterima sebelum berangkat ke India).

Syarfie (S) dan Amin (A)

S: Gimana?
A: Kita bertahan di angka tiga
S: Nampaknya kawan itu, si hitam, sudah kelelahan.
(Saat ditanya hakim, Syarfie menjelaskan bahwa si hitam adalah Azirwan)
S: Dia janji akan tindaklanjuti.
S: Kalau sesudah ini, kita kumpul dulu. Lain kali kita tambah 500 meter. Soalnya di tangan dia 2,5 miliar sudah mau didrop.

Sumber: Koran Tempo, 22 Juli 2008 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan