Tak Selayaknya Pemerintah Lindungi Lapindo

Kebijakan Pemerintah yang menggunakan uang rakyat melalui Anggaran Pembelanjaan dan Biaya Negara (APBN) tanpa syarat untuk menggantikan biaya yang seharusnya ditanggung oleh korporasi telah menunjukkan upaya perlindungan Pemerintah RI kepada Lapindo Brantas.

Demikian pemikiran yang muncul dalam konferensi pers beberapa kelompok masyarakat yang diselenggarakan di kantor Kontras, 5 Maret 2008. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari WALHI, ILRC, ICW, HRWG, LBH JAKARTA, KONTRAS, SEKNAS FITRA, KAU, YLKI, ELSAM, IMPARSIAL, JATAM, ICEL, KRHN, LBH MASYARAKAT dan DEMOS.

Kelompok masyarakat tersebut menyatakan keprihatinan yang mendalam atas sikap Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui kebijakan-kebijakannya yang mengorbankan seluruh rakyat Indonesia demi membela kepentingan para Pengusaha, pemilik Lapindo Brantas, Inc (Bakrie Group, Medco, Santos).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan