Target Berikut: Eddy Tansil Cs

David mengaku pulang atas inisiatif sendiri.

Setelah berhasil memulangkan David Nusa Widjaya, terpidana delapan tahun penjara kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia yang merugikan negara Rp 1,29 triliun, polisi bertekad menangkap koruptor kakap lain yang masih jadi buron.

Dalam target itu ada Eddy Tansil, koruptor legendaris yang merugikan negara Rp 1,3 triliun dan sampai sekarang masih raib. Mereka semua akan kami kejar, kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara di Jakarta kemarin.

Secara terpisah, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto mengungkap bahwa pihaknya memiliki daftar nama 12 tersangka kasus korupsi yang akan diupayakan kembali ke Indonesia. Dia tidak menyebut siapa saja mereka, kecuali nama Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,3 triliun.

Akan halnya David, kemarin terungkap bahwa pria berusia 44 tahun ini kabur ketika tidak dalam status dicegah ke luar negeri (cekal). Menurut D.H. Panjaitan, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, David sempat dicekal pada periode 5 Juni 2002 hingga 5 Juli 2003. Bebas dari status cekal, David leluasa kabur ke luar negeri pada 5 Maret 2004. Baru lima bulan kemudian, pada 11 Agustus 2004, perintah pencekalan datang dari Kejaksaan Tinggi Jakarta. Terlambat, tentu saja. Kepada polisi, David mengaku bahkan tak perlu menyuap siapa pun untuk kabur.

Selama jadi buron, David sempat tinggal di Singapura, lalu hijrah ke Hong Kong dan Amerika Serikat. Tiga pekan di Amerika, petualangan David berakhir Ahad lalu di Bandar Udara San Francisco. Saat itu, dia hendak terbang ke Hong Kong bersama ibu, kakak ipar, dan keponakannya. Namun, belum sempat mereka masuk pesawat, petugas gabungan dari Biro Penyelidik Federal (FBI), polisi lokal, dan polisi Indonesia membekuk David dan membawanya pulang.

Selama hampir dua tahun berkelana di luar negeri, David mengaku tidak tahu sedang dicari-cari polisi. Saya keluar dari Indonesia sebelum vonis dieksekusi, kata bekas Direktur Utama Bank Servitia ini berkilah. Kepulangannya pun, kata dia, adalah inisiatif sendiri. Alasannya, dia terlibat kasus pelanggaran imigrasi di Amerika, yang jika diproses di sana bisa terkena hukuman lima tahun penjara.

Setelah David tertangkap, aparat akan mengejar asetnya. Namun, menurut Makbul, sebagian besar aset itu masih di luar negeri. Sedangkan Septinus Hematang, Direktur Upaya Eksaminasi dan Eksekusi Hukum Kejaksaan Agung, menegaskan ada 111 aset yang sudah disita, antara lain tanah di beberapa lokasi. REZA MAULANA | ERWIN DARIYANTO | SYAIFUL AMIN

--------------------------
Yang Masih Buron

Tim Terpadu Pemburu Koruptor yang dibentuk pada Februari 2005 mengantongi sederet daftar buron. Inilah sebagian dari mereka:

1. Eddy Tansil (pemilik PT Golden Key)
Kasus: Bapindo
Kerugian: Rp 1,3 triliun
Dugaan tempat pelarian: Cina

2. Bambang Sutrisno (Direktur Utama Bank Surya)
Kasus: BLBI Bank Surya
Kerugian: Rp 1,5 triliun
Dugaan tempat pelarian: Singapura

3. Andrian Kiki Ariawan (Direktur Bank Surya)
Kasus: BLBI Bank Surya
Kerugian: Rp 1,5 triliun
Dugaan tempat pelarian: Singapura

4. Eko Adi Putranto (Direktur Bank BHS)
Kasus: BLBI Bank BHS
Kerugian: Rp 2,659 triliun
Tempat pelarian: Belum jelas

5. Sherny Konjongiang (Direktur Bank BHS)
Kasus: BLBI Bank BHS
Kerugian: Rp 2,659 triliun
Tempat pelarian: Belum jelas

6. Samadikun Hartono (pemilik Bank Modern)
Kasus: BLBI Bank Modern
Kerugian: Rp 169 miliar
Tempat pelarian: Belum jelas

7. Agus Anwar (pemilik Bank Pelita)
Kasus: BLBI Bank Pelita
Kerugian: Rp 1,989 triliun
Dugaan tempat pelarian: Singapura

8. Sudjiono Timan (mantan Direktur Utama PT Bahana Pembangunan Usaha Indonesia)
Kasus: BPUI
Kerugian: Rp 2,2 triliun
Tempat pelarian: Belum jelas

9. Irawan Salim (Pemilik Bank Global)
Kasus: Reksa dana
Kerugian: Sekitar Rp 600 miliar
Tempat pelarian: Belum jelas

10. Maria Pauline Lumowa (PT Gramarindo)
Kasus: Kredit fiktif Bank BNI
Kerugian: Rp 1,3 triliun
Dugaan tempat pelarian: Belanda

Sumber: Indonesia Corruption Watch

Sumber: Koran Tempo, 19 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan