Televisi Tayangkan Koruptor

Sebanyak 14 koruptor yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap dipastikan akan ditayangkan di layar kaca. Selain ditayangkan di televisi yang bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, yakni antv, data dan wajah ke-14 koruptor tersebut juga akan disampaikan secara resmi kepada media massa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Wayan Pasek Suartha, Kamis (12/10), menyatakan, ke-14 koruptor tersebut dalam status buron.

Nama-nama dan data-data mereka akan disampaikan secara lengkap dan jelas, tanpa menggunakan inisial. Pasalnya, kata Pasek, putusan terhadap mereka sudah berkekuatan hukum tetap sehingga para koruptor itu sudah berstatus terpidana dan kapan pun siap dimasukkan penjara.

Namun, Pasek

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan