Temui Presiden, Perjuangkan Kewenangan Lembaga
Hari ini Komisi Yudisial (KY) bakal bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyerahkan laporan tahunan kinerja mereka. Pertemuan tersebut tak hanya memenuhi kewajiban sesuai dengan UU No 22 Tahun 2004 tentang KY, tapi juga untuk memperjuangkan nasib lembaga itu.
Kami akan menyampaikan kepada presiden sebagai kepala negara bahwa revisi UU KY, UU Mahkamah Agung, dan UU Mahkamah Konstitusi sudah mendesak, ujar Menurut Ketua KY Busyro Muqqodas kepada Jawa Pos kemarin.
Pasca keputusan MK yang menganulir pasal 22 UU KY tentang Pemeriksaan Hakim, wewenang KY praktis hanya menyeleksi hakim agung. Sebab, kewenangan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim hanya bisa diwujudkan dengan menerima pengaduan masyarakat. Mereka tak bisa mentindaklanjuti karena aturan operasionalnya sudah dianulir.
Sayang, upaya pengembalian kewenangan KY yang dijanjikan DPR melalui revisi tiga lembaga tersebut dalam Prolegnas 2007 tak kunjung dilakukan. Padahal, Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah ke luar negeri untuk studi banding soal KY. Tapi, hingga sekarang, belum jelas kapan dimulai revisi.
Menurut Busyro, indikasi bahwa ada pihak yang tak menginginkan kerja KY maksimal memang nyata. Ada pihak yang tak mendukung adanya reformasi peradilan. Tapi, kami akan fight, tak akan berkecil hati, ujar mantan dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu. Padahal, tambah dia, konstitusi mengamanatkan KY melakukan usaha-usaha mengikis tuduhan adanya mafia peradilan yang telanjur melekat pada lembaga peradilan.
Pria asal Jogja itu menegaskan, dua wewenang pokok KY, yaitu menegakkan kehormatan hakim dan melakukan seleksi hakim agung, tak bisa ditawar. Selama UU KY (pasca putusan MK, Red) tak direvisi, kerja KY tak akan efektif, tambahnya.
Selain soal seleksi hakim agung yang selesai dilakukan, untuk memperkuat argumen bahwa wewenang KY harus dikembalikan, lanjut dia, pihaknya akan menyampaikan perkembangan laporan masyarakat ke KY yang jumlahnya signifikan. Itu menunjukan adanya atensi dan ekspektasi masyarakat terhadap kerja KY, tambahnya. (ein)
Sumber: Jawa Pos, 11 Juni 2007