Tender di BPOM Berpotensi Merugikan Negara
Penunjukan peserta tender yang harganya tertinggi berpotensi menimbulkan kerugian negara. Menurut Kepala Bidang Perancangan Sistem Pengadaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Ikak Gayuh Patriastomo, jika terbukti penunjukan tersebut merugikan negara, panitia seleksi tender dapat dikenai sanksi dan tender bisa dibatalkan.
Merekalah yang paling bertanggung jawab, katanya kepada Tempo di ruang kerjanya kemarin. Kalau sampai dana proyek sudah cair, ia melanjutkan, kepolisian atau Komisi Pemberantasan Korupsi yang harus mengusut.
Ia menanggapi hasil tender ulang local area network di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diumumkan pada 29 Juni lalu. Hasil tender memilih PT Esa Mandiri Teknologi sebagai calon pemenang. Padahal perusahaan itu mengajukan penawaran harga lebih tinggi ketimbang tiga perusahaan lain, PT Windu Hardatama Solusindo, PT Erakomp Infonusa, dan PT Anabatic Teknologi. Alasannya, kata ketua panitia seleksi Irmanto Ganin, meski harga lebih murah, ketiga perusahaan ini tak memenuhi persyaratan teknis.
Ikak juga menilai jarak antara pengumuman pembatalan tender pertama dan pelaksanaan tender kedua terlalu cepat. Tender pertama dibatalkan pada 14 Juni dan diulang pada 18 Juni. PRAMONO
Sumber: Koran Tempo, 10 Juli 2007