Tender Pakaian PNS Dituding Dikorupsi
Peserta terendah dinilai tidak puas karena kalah.
Pengadaan seragam dinas bagi 16.338 pegawai negeri sipil (PNS) di Karanganyar, Jawa Tengah, diduga banyak terjadi penyimpangan. Panitia lelang dituduh melakukan mark up pagu tender sehingga negara dirugikan hingga Rp 1,6 miliar lebih.
Panitia lelang juga dituding melanggar Keppres 80/2003 tentang tata cara evaluasi. Sebab, mereka tak melakukan klarifikasi atas sistem gugur karena memenangkan peserta lelang yang tak memenuhi syarat. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah, gubernur, dan Bawasda.
Kami juga mengirimkan tembusan laporan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Sri Mulyani, kuasa hukum Direktur CV Dahlya, Semarang, akhir pekan lalu.
CV Dahlya merupakan salah satu dari 12 peserta tender pengadaan pakaian dinas bagi PNS di Karanganyar. Meski mengajukan penawaran terendah, Rp 937,24 juta, yang dimenangkan justru CV Poernomo Solo--yang mengajukan harga Rp 1.624,19 juta atau hanya beberapa rupiah di bawah pagu yang dipatok panitia.
Mulyani mengatakan, bila pemerintah bermaksud melakukan penghematan, mestinya pihak kliennya yang menutup harga Rp 937.238.450 yang dimenangkan. Karena bisa menghemat anggaran hingga RP 667 juta, katanya. Apalagi, katanya, jenis kain dan asal pabrik yang ditawarkan perusahaan pemenang lelang juga sama persis dengan yang ditawarkan Dahlya. Ia menengarai ada kolusi dalam proses lelang itu karena ada kabar CV Poernomo mengundurkan diri sebagai pemenang dan digantikan oleh pemenang cadangan, yakni CV Santosa dan CV Sinar Baru.
Kedua pemenang cadangan ini, menurut Sri Mulyani, semestinya juga sudah gugur dan tidak ditetapkan sebagai pemenang karena ada persyaratan yang tidak dipenuhi. Hal itu diakui oleh panitia sendiri yang menuliskan, persyaratan kurang, tidak dilak di rekap penawaran harga. Ia menilai aneh proses lelang di Karanganyar ini. Menurut dia, pihaknya dan peserta tender lainnya mendengar proses lelang di sana selalu tidak lepas dari pengaruh orang kuat di pemerintahan Karanganyar.
Kami tidak menginginkan ditetapkan sebagai pemenang, tapi mendesak agar dilakukan tender ulang, ujarnya.
Atas tudingan itu, Sekretaris Daerah Karanganyar, Kastono, membantah bahwa proses pengadaan pakaian dinas yang dilakukan pihaknya terjadi KKN. Dia mengatakan, semua proses lelang berjalan secara terbuka dan fair. Tuduhan dari CV Dahlya, menurut dia, sebagai suatu ketidakpuasan dari peserta lelang yang kalah.
Kastono mengakui, penawaran Dahlya memang terendah. Namun, menurut dia, penawarannya tidak memenuhi kualifikasi. Apalagi ketika dicek ke lapangan, mereka tidak punya kantor dan showroom, katanya. IMRON ROSYID
Sumber: Koran Tempo, 3 Oktober 2005