Tercium, Aroma Korupsi di Lingkungan DPD
Dari hasil investigasi, tercium adanya aroma korupsi di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah. Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat untuk Parlemen Bersih dan Efektif (Komplek), yang beranggotakan IPW, Formappi, Fitra, dan LBH Jakarta, mensinyalir adanya dugaan korupsi dalam pengadaan apartemen bagi anggota DPD di Mercure Hotel and Residence. Kontrak penyewaan 118 kamar di apartemen itu dilakukan oleh Sekretariat Jenderal MPR.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Eddie Siregar membantah tuduhan itu dengan menyatakan siap mempertanggungjawabkannya. Kami siap diaudit KPK dan BPK dan siap digugat, ujarnya.
Divisi Diseminasi Fitra Yuna Farhan dalam jumpa persnya, Selasa (22/2), mengatakan, kontrak pengadaan akomodasi apartemen sebanyak 118 kamar dengan tipe berbeda selama dua bulan sepuluh hari (21 Oktober-31 Desember 2004) dengan nilai kontrak Rp 4,62 miliar itu merupakan harga kamar yang melebihi harga pasar. Dengan adanya harga perkiraan sendiri (HPS) yang ditentukan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR, kata Yuna, maka nilai kontrak jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang dikeluarkan Mercure Hotel and Residence sehingga menimbulkan kerugian negara senilai Rp 606,42 juta.
Penawaran dari Mercure Hotel and Residence, harga satu kamar apartemen Rp 11,5 juta sampai Rp 18,5 juta per bulan. Sedangkan HPS dari Setjen MPR Rp 13,06 juta sampai Rp 22,33 juta per bulan sehingga selisih harga dua bulan Rp 606,42 juta untuk 118 kamar. Dalam investigasi Komplek, lanjut Yuna, sebenarnya Setjen MPR bisa mendapatkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga yang tertera dalam kontrak penyewaan apartemen. Dari hasil penawaran antara Komplek dan pihak hotel, bisa didapatkan harga Rp 10 juta sampai Rp 16 juta per bulan dengan fasilitas yang sama seperti yang disewa Setjen MPR. (SIE/SUT)
Sumber: Kompas, 24 Februari 2005