Terkait Mafia Pajak; Polisi Periksa 4 Perusahaan

Polisi dari Tim Independen Mabes Polri telah memeriksa sejumlah orang dari empat perusahaan yang tersangkut dengan perkara Gayus HP Tambunan. Keempat perusahaan itu diduga tersangkut dalam permainan pajak yang dikelola Gayus. Polisi juga telah memeriksa tujuh pegawai Direktorat Jenderal Pajak terkait dugaan permainan pajak itu.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Zainuri Lubis, Jumat (21/5). Ia menyebutkan, keempat perusahaan itu adalah PT SAT, PT DDJ, PT ET, dan PT RM. Namun, ia tak menyebutkan nama yang diperiksa. Menurut dia, perwakilan perusahaan yang dipanggil itu orang yang bertanggung jawab dalam masalah keuangan di perusahaan mereka. ”Semuanya diperiksa sebagai saksi,” ungkap Zainuri.

Sementara itu, petugas pajak yang diperiksa, di antaranya, Gayus, MP, HI, Ny MS, dan tiga petugas pemeriksa pajak. ”Mereka diduga bersama keempat PT tadi bekerja sama untuk memperkecil kewajiban pajak,” ucap Zainuri. Ditanya apakah masih ada perusahaan yang akan dipanggil, Zainuri membenarkan. ”Memang lebih dari empat, tetapi bertahap,” ungkapnya.

Kemarin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, setelah diteliti, ternyata ada beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik Tim Independen Polri untuk berkas perkara penyimpangan penanganan kasus pajak Gayus. Enam berkas perkara itu akan dikembalikan kepada penyidik Tim Independen, pekan depan.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao yang ditanya apakah nama-nama itu termasuk pegawai yang dibebastugaskan mengatakan, ”Saya tidak tahu persis dengan tujuh orang yang diperiksa itu. Tapi, MP memang sedang kami periksa.” (sf/OIN/idr)
Sumber: Kompas, 22 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan