Terkait Pengadaan TI, KPK Akan ke KPU
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pekan ini akan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum untuk menanyakan dan mencari data terkait pengadaan peralatan teknologi informasi, khususnya di pusat tabulasi nasional.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar, Senin (27/4) di Jakarta, mengatakan, langkah mendatangi KPU tetap akan dilakukan meski komisi itu belum menanggapi surat permohonan KPK. Dalam suratnya, KPK meminta data tentang identitas pejabat pembuat komitmen dan rekanan dalam pengadaan peralatan teknologi informasi Padahal, surat tersebut sudah dikirimkan sejak Selasa pekan lalu.
”Mungkin KPU masih sibuk atau mempersiapkan data yang dibutuhkan sehingga belum sempat menjawab surat kami,” ujar Haryono.
Pencarian data itu dilakukan setelah pada Selasa lalu Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, komisinya akan menyelidiki pengadaan teknologi informasi yang digunakan dalam Pusat Tabulasi Nasional Pemilu 2009 oleh KPU. KPK ingin tahu ada atau tidak indikasi korupsi dalam pengadaan tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Monitoring Independen, pada Kamis lalu, datang ke KPK untuk melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan di KPU dalam penyelenggaraan pemilu legislatif. Dugaan penyimpangan itu antara lain dalam pengadaan surat suara, yang diduga merugikan negara Rp 7,19 miliar, kotak suara (Rp 33,18 miliar), pemutakhiran data pemilih pada pemilu legislatif (Rp 15,31 miliar), sosialisasi (Rp 12,92 miliar), serta pengadaan teknologi informasi (Rp 216,97 miliar).
Secara terpisah, pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar, mempertanyakan keseriusan KPK mengusut kasus ini. Langkah komisi itu ternyata masih sebatas mengirim surat.
”Akan lebih terlihat elegan jika KPK langsung saja bergerak. Setelah masuk ke penyidikan atau diketemukan adanya dugaan kuat adanya korupsi, baru diumumkan ke masyarakat berikut siapa tersangka serta modusnya. Dengan begitu, masyarakat akan lebih menghargai kerja KPK,” tutur Zainal. (NWO)
Sumber: Kompas, 28 April 2009