Teroris, Koruptor, Narkoba, Jadi Prioritas Pemerintah 2006
Pemerintah menetapkan pemberantasan terorisme, mengejar koruptor, pemberantasan narkoba serta penangangan penangkapan ikan, penebangan liar dan penambangan liar sebagai agenda pokok bidang politik, hukum dan keamanan, pada 2006.
Prioritas agenda Polhukam 2006 adalah upaya melanjutkan pemberantasan terorisme baik melanjutkan upaya memburu Nurdin M Top maupun jaringannya, kata Menko Polhukam, Widodo AS, menjelaskan hasil sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Preside Jakarta, Rabu.
Pemerintah, kata Widodo, akan melanjutkan upaya penindakan terhadap pelaku terorisme terutama yang telah melakukan tindakan di Jimbaran dan Kuta, Bali, pada 1 Oktober 2005.
Pemerintah juga akan mencegah aksi terorisme terutama yang berbau radikalisme. Menko Polhukam dan Menko Kesra akan berupaya mencegah ajaran-ajaran radikalisme.
Prioritas pemerintah selanjutnya pada 2006 adalah pemberantasan korupsi. Pemerintah, kata Widodo, akan mencegah, menindak, dan memburu para terpidana dan tersangka kasus korupsi besar.
Mengenai pemberantasan narkoba, Widodo mengatakan, pada masa lalu Indonesia menjadi pasar dan transit perdagangan narkoba. Namun saat ini Indonesia telah menjadi tempat usaha atau memproduksi narkoba yang ditunjukan dari terbongkarnya pabrik narkoba besar di Banten dan Jawa Timur.
Langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pengawasan dan pengamanan jalur-jalur yang bisa dilewati oleh jaringan narkoba. Selain itu juga menindak para pengedar dan pengguna narkoba. Pemerintah juga akan melakukan investigasi untuk menemukan pabrik-pabrik narkoba.
Mengenai penebangan liar, penambangan liar dan penangkapan ikan liar, Widodo mengatakan bahwa kejahatan tersebut telah merugikan negara dalam jumlah yang besar serta juga merusak lingkungan hidup. ant/pur
Sumber: Republika, 29 Desember 2005