Terpidana KPU Minta Keringanan; Kirim Surat ke Presiden

Para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini dipidana karena korupsi tak putus asa mencari pintu pengurangan hukuman. Setelah permintaan amnesti yang diajukan para anggota KPU (aktif) ditolak, mereka mengajukan surat permintaan pengurangan hukuman kepada Presiden SBY.

Rencananya, hari ini surat tersebut dilayangkan ke istana. Menurut mantan anggota KPU Mulyana W. Kusumah, pengiriman surat tersebut merupakan tindak lanjut solidaritas tiga anggota KPU, Ramlan Surbakti, Valina Sinka, dan Chusnul Mar

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan